BENGKALIS - Dalam memeriahkan hari jadi Bengkalis ke-509, Bupati Bengkalis Kasmarni mengeluarkan Surat Edaran bernomor 330/UM/2021/211.
Surat tersebut, ditujukan kepada Forkopimda Bengkalis, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala Instansi Vertikal/UPTD Provinsi Riau se-Kabupaten Bengkalis, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis.
Lalu Camat se-Kabupaten Bengkalis, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bengkalis, Lembaga Pendidikan, Pimpinan/Ketua Lembaga/Yayasan/Paguyuban/Organisasi/Kelompok Masyarakat dan Tokoh Masyarakat/Agama se-Kabupaten Bengkalis, Pimpinan Bank BUMN/BUMD Perusahaan/Pengusaha Swasta se-Kabupaten Bengkalis.
Isi dari surat tersebut yakni terkait himbauan untuk memasang baleho, spanduk dengan logo dan tema (Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera) dan memasang umbul-umbul di lingkungan kantor masing-masing mulai tanggal 26 s/d 30 Juli 2021.
Lalu, seluruh Pegawai, baik Aparatur Sipil Negara, Honorer/PTT maupun Karyawan BUMN/BUMD dan Kantor Swasta untuk berpakaian Melayu Riau lengkap dari tanggal 28 s/d 30 Juli terkecuali Pegawai/Karyawan/Petugas Lapangan atau bekerja/bertugas mengharuskan memakai pakaian khusus.
Dan dalam memeriahkan hari jadi, diminta agar berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan secara kreatif dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, serta melaksanakan kerja bhakti/gotong royong di kantor, sekolah, tempat tinggal masing-masing dimulai tanggal 19 s/d 26 Juli 2021, dimana dalam pelaksanaan kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. #PROKOPIM