BENGKALIS - Agar agenda pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2016 lebih fokus, maka harus merujuk pada RPJM Nasional dan Renstra kementerian/lembaga dan RPJMD Provinsi Riau. Pemkab Bengkalis telah merumuskan kerangka pembangunan 2016 berdasarkan kondisi trend saat ini.
Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dikutip dari release Humas Setda Bengkalis ketika membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2016 dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah di lantai 4 Aula Kantor Bupati Bengkalis, Senin (9/3/14). Pembukaan Musrenbang, dihadiri oleh Ketua DRPD Bengkalis Heru Wahyudi, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Arh. Wachyu Dwi Ariyanto, perwakilan dari Polres Bengkalis, Pengadilan Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, seluruh kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.
Kesempatan ini Herliyan Saleh juga meminta kepada seluruh SKPD mempelajari Rencana Strategis Kementerian/Lembaga 2015–2019 sebagai pedoman sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Langkah ini bertujuan agar usulan program dan kegiatan SKPD yang dibiayai oleh APBN dapat sejalan dengan program dan kegiatan kementerian. Pada 2016, meletakkan kerangka dasar pembangunan dalam berbagai sektor melalui pendekatan spasial melalui empat kawasan dan pendekatan sektoral melalui enam jaminan.
Hal ini sesuai pula dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72/2013 tentang Pedoman Pembangunan Wilayah Terpadu (PWT). Terkait akses infrastruktur, masih merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian utama di Kabupaten Bengkalis. Karena mengingat luas dan besarnya skala yang dibutuhkan dibandingkan dengan kemampuan penyediaan anggaran. Seperti, infrastruktur jalan, jembatan, listrik, air minum dan sarana perhubungan.
“Peningkatan akses infrastruktur, tetap memaksimalkan yang telah dilaksanakan, baik melalui SKPD maupun secara mikro melalui Inbup PPIP yang dilaksanakan oleh desa dan Inbup kecamatan. Agar tetap menyentuh seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis,” katanya lagi.
Herliyan menambahkan, pada 2016 mendatang secara khusus akan mulai memberikan perhatian yang lebih terstruktur terhadap penanganan infrastruktur perkotaan kecamatan. Dikelola secara lebih fokus sehingga dampak penumpukan jumlah penduduk yang lebih besar di kawasan perkotaan yang dapat menimbulkan ketidakteraturan dan kesemrawutan dalam pemanfaatan ruang dapat diminimalisir.
"Upaya-upaya mempercantik kota seperti pembangunan pedestrian, penataan taman, listrik perkotaan, saluran drainase dan limbah perkotaan, penataan bangunan, penguatan izin mendirikan bangunan, pengendalian dan pemanfaatan ruang, pembangunan ringroad kota kecamatan dan penataan zona inti kota-kota kecamatan. Sudah saatnya kita mulai bicara tentang konsep-konsep city beautyfication dan konsep kota kecil indah (small is beautifull).***(dik)/RiauTerkini
Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dikutip dari release Humas Setda Bengkalis ketika membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2016 dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah di lantai 4 Aula Kantor Bupati Bengkalis, Senin (9/3/14). Pembukaan Musrenbang, dihadiri oleh Ketua DRPD Bengkalis Heru Wahyudi, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Arh. Wachyu Dwi Ariyanto, perwakilan dari Polres Bengkalis, Pengadilan Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, seluruh kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.
Kesempatan ini Herliyan Saleh juga meminta kepada seluruh SKPD mempelajari Rencana Strategis Kementerian/Lembaga 2015–2019 sebagai pedoman sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Langkah ini bertujuan agar usulan program dan kegiatan SKPD yang dibiayai oleh APBN dapat sejalan dengan program dan kegiatan kementerian. Pada 2016, meletakkan kerangka dasar pembangunan dalam berbagai sektor melalui pendekatan spasial melalui empat kawasan dan pendekatan sektoral melalui enam jaminan.
Hal ini sesuai pula dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72/2013 tentang Pedoman Pembangunan Wilayah Terpadu (PWT). Terkait akses infrastruktur, masih merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian utama di Kabupaten Bengkalis. Karena mengingat luas dan besarnya skala yang dibutuhkan dibandingkan dengan kemampuan penyediaan anggaran. Seperti, infrastruktur jalan, jembatan, listrik, air minum dan sarana perhubungan.
“Peningkatan akses infrastruktur, tetap memaksimalkan yang telah dilaksanakan, baik melalui SKPD maupun secara mikro melalui Inbup PPIP yang dilaksanakan oleh desa dan Inbup kecamatan. Agar tetap menyentuh seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis,” katanya lagi.
Herliyan menambahkan, pada 2016 mendatang secara khusus akan mulai memberikan perhatian yang lebih terstruktur terhadap penanganan infrastruktur perkotaan kecamatan. Dikelola secara lebih fokus sehingga dampak penumpukan jumlah penduduk yang lebih besar di kawasan perkotaan yang dapat menimbulkan ketidakteraturan dan kesemrawutan dalam pemanfaatan ruang dapat diminimalisir.
"Upaya-upaya mempercantik kota seperti pembangunan pedestrian, penataan taman, listrik perkotaan, saluran drainase dan limbah perkotaan, penataan bangunan, penguatan izin mendirikan bangunan, pengendalian dan pemanfaatan ruang, pembangunan ringroad kota kecamatan dan penataan zona inti kota-kota kecamatan. Sudah saatnya kita mulai bicara tentang konsep-konsep city beautyfication dan konsep kota kecil indah (small is beautifull).***(dik)/RiauTerkini