Musrenbang Digelar 28-29 Maret Pemkab Undang Bappenas, Kemendagri dan Kemendiknas

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
24-March-2011

BENGKALIS-Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan menggelar Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten pada 28-29 Maret.

Guna mensinkronkan program-program yang akan direncanakan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan diundang untuk menghadiri kegiatan ini.

Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Jondi Indra Bustian didampingi Sekretaris Bappeda Amir Faisal, Rabu (23/3) mengatakan, diundangnya ketiga instansi tersebut dalam upaya mensinergi program yang disusun daerah dengan program pusat, sehingga dalam pelaksanaannya bisa bertemu. Bappenas misalnya, papar Jondi, mereka memiliki program pengembangan untuk kawasan pulau-pulau terluar. Untuk itu, Pemkab berharap ada arahan kebijakan pusat bagaimana penanganan pulau-pulau terluar yang ada di Kabupaten Bengkalis. “Kita ingin ada perhatian pusat terhadap upaya kita untuk merangkai pulau. Misalnya, Pulau Bengkalis dan Pulau Padang apakah akan dibuat jembatan atau feri penyeberangan. Kita akan jelaskan bahwa akan ada dampak yang luar biasa jika pulau-pulau ini terhubung, salah satunya ekonomi masyarakat akan meningkat dengan terbukanya akses,” katanya.

Dari Kemendiknas, akan mengundang Wakil Kemendiknas. Hal ini terkait dengan keinginan Bupati menjadikan Bengkalis sebagai pusat pendidikan nasional. “Pak Bupati nanti akan menyampaikan ekspos terhadap rencana menjadikan Bengkalis sebagai pusat pendidikan nasional. Lantas bagaimana tanggapan Kemendiknas tentu akan kita dengarkan bersama-sama,” paparnya.

Kemudian, dari Kemendagri menurut rencana akan hadir adalah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Intinya, mengharapkan masukan-masukan yang diperlukan dalam menyusun program pembangunan Kabupaten Bengkalis 2012.

Aspirasi Konstituen
Bappeda telah mengirimkan daftar format aspirasi daerah konstituen kepada anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Gunanya supaya anggota Dewan bisa memasukkan daftar usulan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan masyarakat daerah pemilihannya. “Daftar kegiatan yang diusulkan dalam format aspirasi daerah konstituen ini nantinya akan didistribusikan ke masing-masing SKPD,” katanya. Dengan adanya format aspirasi daerah konstituen ini, diharapkan aspirasi semua pihak bisa diserap melalui Musrenbang. Tentunya disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia. n man