RUPAT UTARA - Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) perdana tingkat Kecamatan Rupat Utara tahun 2019, usulan tahun 2020 resmi di buka Plt Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yuhelmi diwakili Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Juminanin Hartatik, Kamis 7 Februari 2019, bertempat di Gedung Pertemuan Medang Perkasa Kecamatan Rupat Utara.
Musrenbang perdana ini berjalan lancar dan kondusif, dihadiri sebanyak 8 Kepala Desa se- Kecamatan Rupat Utara.
Penyampaian usulan Kepala Desa tersebut, disaksikan lansung Camat Rupat Utara Agus Sofyan serta sejumlah perwakilan dari OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sambutan Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Yuhelmi yang dibacakan Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Juminanin Hartatik mengatakan, musrenbang kecamatan harus dilaksanakan setiap tahun, hal itu sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Negeri Nomor 86 tahun 2017, adalah forum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membahas dan menyempakati langkah-langkah penanganan program kegiatan yang berasal dari Desa/Kelurahan yang akan nantinya diintegrasikan kedalam prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis. hal ini menunjukan sangat strategisnya pelaksanaan musrembang kecamatan dalam tahapan proses perencanaan khususnya di Kabupaten Bengkalis.
Dikatakan Juminanin, APBD tahun 2019 untuk Kecamatan Rupat Utara mendapat alokasi anggaran sebesar 76 miliar lebih anggaran tersebut di perentukan untuk berbagai sektor seperti Infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lainnya, ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan pemerataan Pembangunan diseluruh Kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
"Perumusan dan penetapan program prioritaskan kecamatan harus benar-benar mampu menjawab permasalahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya Pulau Rupat Utara, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan Pulau Rupat sebagai kawasan strategis pariwisata nasional, melalui Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011, potensi ini harus digali dan dikembangkan secara maksimal," ujar Juminanin.
Sambung Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan, untuk mendukung dan peningkatan kualitas perencanaan di Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda telah menerapkan proses perencanaan berbasis elektronik atau lebih dikenal e-planning.
"Kami sampaikan juga aplikasi e-planning seluruh usulan Desa/Kelurahan diinput kedalam sistem yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar nantinya akan diverifikasi serta dievaluasi dan dibahas dalam tahapan prosess perencanaan selanjutanya. baik itu diforum perangkat daerah hingga ke musrembang RKPD Kabupaten Bengkalis tahun 2020," ungkapnya.
semetara itu Camat Rupat Utara Agus Sofyan disela-sela sesi penyampaian usulan Kepala Desa Ia berpesan Kepada semua kades yang hadir agar menyampaikan program yang paling prioritas di Desa, mungkin masih ada yang belum dimasukan kedalam rekap usulan Kecamatan.
"Kami berikan kesempatan sekali lagi kepada semua Kades untuk menyampaikan usulan di forum musrenbang ini," ujar Camat Rupat Utara.
Tampak hadir pada musrembang perdana ini, dari perwakilan OPD Bengkalis Bappeda, Diskominfotik, Disdalduk, Dinsos, Disbudparpora, Disdik, Balitbang, Dinas PMD, Dinas Perpustakaan, Forkomfinda Rupat Utara dan Bagian Kesra Sekretariat Daearah Kabupaten Bengkalis dihadiri lansung Kabag Kesra H Ambali.#DISKOMINFOTIK.