14-October-2010
BENGKALIS - Seluruh nelayan dan budidaya ikan yang ada di Kabupaten Bengkalis, menjelang akhir 2010 ini akan dilakukan pendataan ulang oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bengkalis.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya bagi DKP untuk mempermudah dalam membuat setiap kebijakan atas program yang bakal dilakukan di tahun-tahun mendatang, termasuk memudahkan DKP dalam memberikan bantuan kepada para nelayan dan pembudidayaan ikan.
Adanya rencana agar seluruh nelayan dan para pembudidaya ikan di Bengkalis didata ulang, diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir Herman Mahmud MSi, kemarin.
Menurut Herman, pendataan ulang ini dilakukan di samping untuk mengetahui berapa data riil nelayan Kabupaten Bengkalis yang ada saat ini setelah pemekaran Meranti, juga berdasarkan masukan yang diterima DKP, bahwa selama ini banyak nelayan/pembudidaya ikan yang dinilai tidak tepat sasaran dalam menerima bantuan dari pemerintah (DKP).
‘’Informasi yang kita dapatkan dari masyarakat, banyak nelayan yang berhak menerima bantuan dari DKP, seperti bantuan alat tangkap berupa jaring, kapal dan peralatan alat tangkap lainnya, tetapi tidak menerimanya. Padahal nama-nama penerima bantuan alat-alat tangkap tersebut, diusulkan oleh desa melalui Musrenbang, baik Musrenbang tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Atas dasar ini, maka kita akan kembali mendata nelayan-nelayan yang ada di seluruh desa/kecamatan,’’ kata Herman.
Untuk melakukan pendataan semua nelayan dan para pembudidaya ikan lanjut Herman, pihaknya melakukan koordinasi dengan seluruh kepala desa yang ada di setiap kecamatan. Semua kepala desa ini diminta untuk mendata dan mengisi blanko yang telah disiapkan. ‘’Melalui kepala desa ini, kita harapkan data-data nelayan kita dapatkan sangat akurat. Karena bagaimanapun juga, setiap kepala desa tentu mengetahui nama-nama nelayan yang ada di desanya,’’ terang Herman.
Sebagimana disampaikan Herman, dalam pendataan nelayan ini, nanti akan diketahui mana saja nelayan yang selama ini sudah pernah mendapatkan bantuan dari APBD maupun belum. Bagi yang barangkali belum pernah mendapatkan bantuan, tentunya menjadi pertimbangan khusus bagi DKP untuk memprogram bantuan ke depannya. ‘’Jadi untuk ke depannya, kita tak ingin ada nelayan yang menerima bantuan secara doubling. Bagi yang belum menerima bantuan, maka akan kita prioritaskan nanti,’’ imbuh Herman lagi.
Didampingi Kabid Kelautan DKP RM Zamri, Herman menjelaskan, bahwa untuk tahap awal ini pendataan akan dimulai di dua kecamatan, yakni bagi nelayan yang berada di Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Seiring dengan pendataan itu, pihaknya kata Herman, juga akan membuat suatu kebijakan, yakni dengan menerbitkan kartu nelayan bagi setiap nelayan. Dalam kartu nelayan itu, identitas nelayan akan diisi dengan benar sesuai dengan biodata masing-masing dan di mana nelayan tersebut berdomisili. ‘’Mudah-mudahan menjelang akhir Oktober ini, untuk Kecamatan Bantan dan Bengkalis, data-data nama nelayan sudah masuk ke DKP,’’ ujar Herman.
Sesuai data yang diperoleh di DKP 2009, jumlah nelayan dan pembudidaya ikan yang ada di Kabupaten Bengkalis saat ini, yakni pasca pemekaran Meranti, tercatat sebanyak 4.298 orang. Mereka ini terdiri dari Kecamatan Bengkalis 778 orang, Bantan 667, Bukitbatu 456, Siakkecil 268, Rupat 742, Rupat Utara 623, Mandau 121, dan Kecamatan Pinggir 643 nelayan/pembudidaya. ‘’Data-data yang ada ini nantinya akan kita tinjau ulang, sehingga kita mendapatkan data yang akurat berapa total sesungguhnya nelayan kita saat ini,’’ tegas Herman.(evi)
BENGKALIS - Seluruh nelayan dan budidaya ikan yang ada di Kabupaten Bengkalis, menjelang akhir 2010 ini akan dilakukan pendataan ulang oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bengkalis.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya bagi DKP untuk mempermudah dalam membuat setiap kebijakan atas program yang bakal dilakukan di tahun-tahun mendatang, termasuk memudahkan DKP dalam memberikan bantuan kepada para nelayan dan pembudidayaan ikan.
Adanya rencana agar seluruh nelayan dan para pembudidaya ikan di Bengkalis didata ulang, diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir Herman Mahmud MSi, kemarin.
Menurut Herman, pendataan ulang ini dilakukan di samping untuk mengetahui berapa data riil nelayan Kabupaten Bengkalis yang ada saat ini setelah pemekaran Meranti, juga berdasarkan masukan yang diterima DKP, bahwa selama ini banyak nelayan/pembudidaya ikan yang dinilai tidak tepat sasaran dalam menerima bantuan dari pemerintah (DKP).
‘’Informasi yang kita dapatkan dari masyarakat, banyak nelayan yang berhak menerima bantuan dari DKP, seperti bantuan alat tangkap berupa jaring, kapal dan peralatan alat tangkap lainnya, tetapi tidak menerimanya. Padahal nama-nama penerima bantuan alat-alat tangkap tersebut, diusulkan oleh desa melalui Musrenbang, baik Musrenbang tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Atas dasar ini, maka kita akan kembali mendata nelayan-nelayan yang ada di seluruh desa/kecamatan,’’ kata Herman.
Untuk melakukan pendataan semua nelayan dan para pembudidaya ikan lanjut Herman, pihaknya melakukan koordinasi dengan seluruh kepala desa yang ada di setiap kecamatan. Semua kepala desa ini diminta untuk mendata dan mengisi blanko yang telah disiapkan. ‘’Melalui kepala desa ini, kita harapkan data-data nelayan kita dapatkan sangat akurat. Karena bagaimanapun juga, setiap kepala desa tentu mengetahui nama-nama nelayan yang ada di desanya,’’ terang Herman.
Sebagimana disampaikan Herman, dalam pendataan nelayan ini, nanti akan diketahui mana saja nelayan yang selama ini sudah pernah mendapatkan bantuan dari APBD maupun belum. Bagi yang barangkali belum pernah mendapatkan bantuan, tentunya menjadi pertimbangan khusus bagi DKP untuk memprogram bantuan ke depannya. ‘’Jadi untuk ke depannya, kita tak ingin ada nelayan yang menerima bantuan secara doubling. Bagi yang belum menerima bantuan, maka akan kita prioritaskan nanti,’’ imbuh Herman lagi.
Didampingi Kabid Kelautan DKP RM Zamri, Herman menjelaskan, bahwa untuk tahap awal ini pendataan akan dimulai di dua kecamatan, yakni bagi nelayan yang berada di Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Seiring dengan pendataan itu, pihaknya kata Herman, juga akan membuat suatu kebijakan, yakni dengan menerbitkan kartu nelayan bagi setiap nelayan. Dalam kartu nelayan itu, identitas nelayan akan diisi dengan benar sesuai dengan biodata masing-masing dan di mana nelayan tersebut berdomisili. ‘’Mudah-mudahan menjelang akhir Oktober ini, untuk Kecamatan Bantan dan Bengkalis, data-data nama nelayan sudah masuk ke DKP,’’ ujar Herman.
Sesuai data yang diperoleh di DKP 2009, jumlah nelayan dan pembudidaya ikan yang ada di Kabupaten Bengkalis saat ini, yakni pasca pemekaran Meranti, tercatat sebanyak 4.298 orang. Mereka ini terdiri dari Kecamatan Bengkalis 778 orang, Bantan 667, Bukitbatu 456, Siakkecil 268, Rupat 742, Rupat Utara 623, Mandau 121, dan Kecamatan Pinggir 643 nelayan/pembudidaya. ‘’Data-data yang ada ini nantinya akan kita tinjau ulang, sehingga kita mendapatkan data yang akurat berapa total sesungguhnya nelayan kita saat ini,’’ tegas Herman.(evi)