Pelayanan Kependudukan Berbasis Online Nikah di Bantan, Bisa Langsung dapat KTP dan KK Status Kawin

icon   Pada 4 Juli 2022 Bagikan ke :

BENGKALIS - Masyarakat Kecamatan Bantan, khususnya bagi pasangan yang mengakhiri masa lajangnya dan menikah, tampaknya akan dimudahkan untuk mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berstatus Kawin, serta Buku Nikah.

Hal ini merupakan upaya dalam mewujudkan salah satu dari 8 program unggulan Bupati Bengkalis, sehingga Pemerintah Kecamatan Bantan memiliki inovasi pelayanan kependudukan.

"Saat ini Kecamatan Bantan telah memiliki inovasi pelayanan kependudukan yang dilaksanakan oleh UTP Capil Bantan dan bekerjasama dengan KUA Bantan, yaitu bagi pasangan yang baru menikah akan langsung mendapatkan Buku Nikah, KK sebagai suami istri dan KTP yang baru dengan status kawin," ujar Camat Bantan, Muthu Saily, Jum'at, 1 Juli 2022.

Masih kata Camat Bantan, pelayanan sistem kependudukan berbasis online adalah salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan visi Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera. 

"Kita berharap dengan hadirnya program ini, mampu memberikan kemudahan pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Dan semoga inovasi ini dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kecamatan Bantan," sebutnya.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Camat Bantan di Kantor Urusan Agama Kec.Bantan, dan dihadiri oleh Kepala KUA Bantan, Ka.UPT Capil Bantan, dan keluarga dari kedua mempelai.#DISKOMINFOTIK