Ombudsman Bersama Pemda Bengkalis Taja Sosialisasi Pelayanan Publik Bagi Kepala Desa dan BPD

icon   Pada 27 September 2017 Bagikan ke :
BENGKALIS, HUMAS - Setiap kepala desa itu adalah cermin yang bisa dilihat oleh publik. Jika kita ada kesalahan dan dipantau oleh orang sekitar yang tidak menyukai kita, pasti kita akan dilecehkan oleh pihak berwenang tersebut.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto, mewakili Bupati Bengkalis saat membuka kegiatan Seminar dan Sosialisasi Pelayanan Publik, bertempat di gedung daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, dan diikuti oleh 39 Kepala Desa (Kades) dan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Rabu (27/9/2017).

Disamping itu, ia mengatakan, sosialisasi yang ditaja oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Riau tersebut merupakan hal terpenting untuk dilaksanakan, apalagi pada bulan Agustus lalu, sebanyak 39 Kades se-Kecamatan Bengkalis dan Bantan baru saja dilantik oleh Bupati Bengkalis.

“Kami berharap sosialisasi ini diikuti dari awal hingga selesai, agar seluruh ilmu yang diberikan oleh kepala ORI Perwakilan Provinsi Riau dapat diserap dan diterapkan oleh Kades dan BPD setempat, apalagi seluruh Kades yang mengikuti kegiatan ini baru saja dilantik, tentunya masih membutuhkan banyak ilmu yang harus dipelajari,” ujar Arianto.

Tidak hanya itu, Arianto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis, juga berharap sosialisasi yang mengusung tema ‘Desa Transparan dan Melayani’ itu dapat berjalan dengan sukses dan membuahkan hasil untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten bengkalis.

“Semoga sosialisasi ini dapat berjalan dengan sukses, dan dapat sejalan dengan visi misi Bupati Bengkalis 2016-2021, karena tidak hanya pemerintah daerah yang berperan penting dalam mewujudkan visi misi tersebut, tetapi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa juga ambil bagian dalam mewujudkannya," tuturnya.

Dibagian lain, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Riau, H Ahmad Fitri mengatakan, sosialisasi pelayan publik yang diselenggarakan oleh ORI Perwakilan Provinsi Riau ini bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten Bengkalis, bertujuan untuk menyalurkan ilmu mengenai pentingnya pelayanan publik.

“Kami ingin mensosialisasikan persoalan dan kewajiban kepada aparatur desa mengenai pentingnya pelayanan publik, kami juga akan menjaelaskan lebih detail apa saja hak dan kewajiban terkait dengan pelayanan publikkarena hal ini merupakan suatu hal yang penting dan menjadi ujung tombak baik dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat,” pungkas pria yang biasa disapa Ahmad ini.***


Teks foto: Plt Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto saat menyerahkan cendera mata kepada kepala ORI Perwakilan Provinsi Riau, H Ahmad Fitri, bertempat di gedung daerah Datuk Laksamana Raja DIlaut, Rabu (27/9/2017).