Pandangan Plt Bupati H Muhammad, Soal Penataan RDTR BWP Rupat dan Sekitarnya

icon   Pada 25 Februari 2020 Bagikan ke :

JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis H Muhammad, bersama Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor membahas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Rupat dan Sekitarnya.

Rakor ditaja Direktorat Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, dilaksanakan di meeting room lantai III, Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Baru. Senin, 24 Februari 2020.

Plt Bupati Bengkalis H Muhammad menjelaskan, sejumlah pertimbangan mengapa penataan Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Rupat dan Sekitarnya perlu dilakukan.

Ada 11 pertimbangan, 4 diantaranya adalah, karena Pulau Rupat merupakan kawasan strategi pariwisata nasional, berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.

Kemudian, memiliki budaya melayu yang kuat dan kemampuan lahan yang tinggi untuk pengembangan.

Muhammad juga menjelaskan konsep pengembangan untuk penataan BWP Rupat dan Sekitarnya.

Konsep tersebut yakni, pendekatan budaya yang menjunjung kearifan lokal, pendekatan kesejahteraan dengan cara agribisnis dan pendekatan konsep  3A dalam pariwisata, yaitu, Atraksi (menarik perhatian), Amenities (fasilitas) dan Aksesibilitas (kemudahan).

Menurut Muhammad, untuk mengembangkan kawasan pariwisata di Pulau Rupat  yang utama harus diperhatikan adalah akes jalan.

“Kondisi riil menuju kawasan industri pariwisata ini perlu penanganan yang sangat khusus di bidang infrastruktur, terutama infrastruktur jalan, kemudian, jembatan. Perhatian khusus tui harus diberikan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sendiri maupun pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” jelasnya.#DISKOMINFOTIK