Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD TA.2021

icon   Pada 28 November 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Jumat (27/11/2020). 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam didampingi Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dan dihadiri 22 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Tepat pukul 17.28 WIB Rapat Paripurna dimulai, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan pandangan umum dan tanggapannya terkait Ranperda APBD TA. 2021 yang nantinya menjadi bahan pertimbangan.

Adapun ke-7 Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang menyampaikan pandangan umumnya, dimulai Fraksi Keadilan Sejahtera dengan juru bicara Zahraini, dilanjutkan Fraksi Golkar dengan juru bicara Rahma Yeni, kemudian dari Fraksi PDIP menunjukan juru bicara Febriza Luwu, kemudian Fraksi PAN dengan juru bicara Indra Wansyah, Fraksi Gerindra juru bicara yakni H Arianto, Fraksi Suara Rakyat dengan juru bicara Firman dan terakhir dari Fraksi Bulan Bintang juru bicara Surya Budiman.

Dari semua fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, semuanya dapat menerima Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 dan mengharapkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah menyampaikan pandangan dan saran terhadap Ranperda APBD TA 2021, intinya kami menampung dengan pemikiran dari fraksi tentang hal tersebut, ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama untuk kedepan pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadi lebih baik meskipun mengalami penurunan pada anggaran dalam masa pandemi," ujar Abdi.