PAW Anggota DPRD Bengkalis dari PKS Dilantik

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :

25-April-2011

BENGKALIS- Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 kembali bertambah satu orang. Senin (25/4/11) siang, salah seorang kader dari Partai Keadilan Sejahtera PKS) Kabupaten Bengkalis mendudukkan Abdul Halim Hasibuan menggantikan keanggotaan Suayatno melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW) yang saat ini telah menjadi Wakil Bupati Bengkalis periode 2010-2015.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Abdul Halim Hasibuan sebagai keanggotaan baru di tubuh dewan asal daerah pemilihan (Dapil) wilayah Kecamatan Pinggir tersebut. Dihadiri oleh 28 anggota dewan. Melalui sidang Paripurna Istimewa di gedung DPRD Bengkalis, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan, didampingi Wakil Ketua I, Jamal Abdillah, Wakil Ketua II, Hidayat Tagor dan Wakil Ketua III, Ali Akbar. Turut hadir dari Pemkab Bengkalis, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, sejumlah pimpian SKPD di lingkungan Pemda Bengkalis dan sejumlah unsur Muspida.

Dengan kesempatan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, lebih bersikap maupun berbicara jujur, setia dan bertanggungjawab apa yang menjadi tugas dan fungsinya serta memegang amanah untuk masyarakat. Sebagai anggota dewan juga harus memperhatikan etika moral baik secara perorangan maupun secara kelembagaan. Selaku mitra eksekutif harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Perlu kita sadari bahwa jabatan sebagai anggota dewan pada dasarnya adalah amanah. Tanggungjawab jujur dan setia. Oleh karena itu setiap anggota dewan dituntut memegang amanah dari rakyat. Sehinga dengan memegang amanah itu, segala tugas dan fungsi dari dewan dapat maksimal dan produk yang dihasilkan akan lebih berkualitas, teliti dan memiliki akuntabilitas yang tinggi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan di hadapan para peserta Sidang Paripurna Istimewa ini.***(dik)