ODP Covid-19 Bertambah: PDP Covid-19  di Kabupaten Bengkalis 17 Orang, 1 Meninggal Dunia, 8 Masih Dirawat

icon   Pada 9 April 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, sesuai data di Dinas Kesehatan s.d. Rabu, 18 April 2020, pukul 2020, sebanyak 17 orang. 8 dirawat, 8 dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal dunia.

PDP yang meninggal dunia, Rabu kemarin, 8 April 2020, sekitar pukul 12.45, tercatat sebagai penduduk Kecamatan Bengkalis.

Sebelum berpulang menghadap Sang Khaliq, almarhum sempat dirawat di RSUD Bengkalis dan menjalani rafid test atau tes cepat Covid-19 dengan hasil positif.

 Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 3.690 orang, dengan rincian 2.086 ODP atau 56,53 persen masih dalam proses pemantauan. Sedangkan sisanya 1.604 ODP atau 43,47 persen selesai menjalani proses pemantauan.

2 PDP Dirawat di Luar

Sesuai data Dinas Kesehatan tersebut, dari 8 PDP yang dirawat, 6 orang dirawat di 2 rumas sakit rujukan yang ada di daerah ini. Yakni, 2 di RSUD Mandau, dan 4 di RSUD Bengkalis.

Sementara 2 PDP lagi, 1 orang dirawat di RS Pertamina Dumai, dan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sesuai hasil pemeriksaan SWAB, dan meskipun tak memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit Covid-19, PDP yang dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

PDP yang positif Covid-19 itu merupakan warga daerah ini yang berdomisili di Kecamatan Mandau.

Rafid Test Bukan Penentu

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH tak menyangkal jika sebelum tutup usia PDP yang meninggal kemarin sebelumnya menjalani rafid test Covid-19.

“Hasil rafid test-nya memang positif. Namun demikian dan jangan salah, meskipun hasil rafid test seseorang positif, bukan berarti yang bersangkutan positif terinveksi virus corona,” jelas Ersan. 

Di hadapan puluhan wartawan, hal itu disampaikan Ersan ketika mengadakan jumpa pers di Posko Covid-19 Kabupaten Bengkalis, di lantai II Dinas Kesehatan jalan Pertanian Desa Senggoro, Rabu malam, 8 April 2020.

Selain Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wilayah, ikut mendampingi Ersan dalam temu wartawan tersebut Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Sekretaris Dinas Kesehatan Imam Subchi, dan sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan.

“Yang menentukan seseorang itu benar atau tidak terpapar virus corona, bukan rafid test. Tapi hasil pemeriksaan Swab. Jadi jangan keliru atau langsung menuduh orang rafid test-nya positif berarti orang tersebut positif terinfeksi virus corona,” ujarnya, mengingatkan.

Ersan juga berpesan agar tidak panik bila mengetahui ada orang yang dinyatakan positif usai menjalani rafid test Covid-19.

Katanya, orang yang positif usai menjalani rafid test Covid-19, bisa jadi negatif terpapar virus corona. Begitu juga sebaliknya.

“Karena itu jaga jarak, hindari kontak langsung, tidak berada di tempat keramaian dan ikuti imbauan pemerintah lainnya. Sebab tak tertutup kemungkinan ada orang yang terinfeksi virus corona di sekitar kita yang belum menjalani rafid test. #DISKOMINFOTIK