Pejabat Diminta Hindari Persoalan Hukum

icon   Pada 29 Desember 2011 Bagikan ke :
BENGKALIS-Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis diingatkan memahami aturan dalam menjalankan administrasi pemerintahan sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Apalagi masyarakat saat ini makin kritis, jika merasa dirugikan terhadap kebijakan yang dibuat seorang pejabat, mereka tak segan-segan melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Suayatno ketika membuka Penataran Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bagi Aparatur di Lingkungan Pemkab Bengkalis Tahun 2011 di Gedung Daerah, Kamis (29/12/11).

Wabup menyambut baik digelarnya penataran tersebut dalam upaya meningkatkan pemahaman pejabat dalam menjalankan administrasi tata usaha dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

'Melalui penataran ini saya harapkan gugatan-gugatan PTUN dapat diminimalisir. Untuk itu dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan harus mempertimbangkan semua aspek, termasuk aspek hukumnya. Jangan sampai memberi celah sehingga menimbulkan gugatan atau tuntutan,' tegas Wabup.(Rls)