BENGKALIS - Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja Tahun 2021, Senin, 18 Januari 2020.
Penandatangan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Dinas Kominfotik, Jalan Kartini Bengkalis dan disaksikan Kepala Dinas Kominfotik Johansyah Syafri.
"Pejabat administrator dan pengawas Kominfotik telah menindaklanjuti penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja 2021. Tentunya tindaklanjut ini dapat sama-sama menjadi perhatian kita semua sebagai abdi masyarakat dalam menjalankan ini," ujar Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.
Melalui penandatanganan pakta integritas dan Perjanjian Kinerja itu, Johansyah menekankan agar masing-masing pejabat administrator dan pengawas dapat meningkatkan kinerja, menjaga citra dan kredibilitas melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel.
Disamping menandatangani pakta integritas netralitas dan perjanjian kerja juga turut diserahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi kerangka acuan kegiatan dilingkungan dinas pada tahun 2021.
“Kita berharap juga seluruh pejabat administrator dan pengawas untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang serta mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. ##DISKOMINFOTIK