28-February-2011
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, terus meningkatkan upaya pembenahan guna pengoperasian Pelabuhan Kargo Desa Air Putih. Namun, untuk pengoperasian pelabuhan kargo itu, harus ada izin menteri.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis, H Elfian Ramli S Sos MM, saat dikonfirmasi, Minggu (27/2) kemarin mengatakan meskipun kondisi fisik bangunan pekabuhan itu dinilai sudah layak dioperasikan dan difungsikan, namun masih perlu dilakukan proses-proses izin sesuai ketentuan-ketentuan kepelabuhan.
'Untuk pemindahan Pelabuhan Kargo Air Putih, saya kira belum. Karena pemerintah masih akan melakukan pengurusan izin. Insya Allah, dalam waktu dekat ini, Pemkab Bengkalis akan mengurus izin pelabuhan terlebih dahulu,' kata Elfian.
Sesuai Ketentuan Kepelabuhan, lanjut Elfian, Pelabuhan Kargo Desa Air Putih masih dalam tahap izin pelabuhan. Namun, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perhubungan akan tetap menggesa izin pelabuhan itu, agar secepatnya dapat difungsikan.
'Artinya, setelah izin pelabuhan kargo dari menteri sudah keluar, maka baru kita akan lakukan pemindahan,' jelas Elfian.
Pelabuhan Kargo Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, katanya, saat ini sudah dibangun fasilitas penunjang berupa gudang bongkar muat barang milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, pos keamanan, kantor Syahbandar dan kantor Bea Cukai.
'Seyogyanya, Dishub akan terus melakukan pembenahan dan melakukan penataan sesuai peraturan yang berlaku. Artinya, Dishub akan bekerja secara maksimal, profesional dan segera akan menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih perlu dibenahi agar tidak tersangkut oleh izin,' kata Elfian. (Alf)
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, terus meningkatkan upaya pembenahan guna pengoperasian Pelabuhan Kargo Desa Air Putih. Namun, untuk pengoperasian pelabuhan kargo itu, harus ada izin menteri.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis, H Elfian Ramli S Sos MM, saat dikonfirmasi, Minggu (27/2) kemarin mengatakan meskipun kondisi fisik bangunan pekabuhan itu dinilai sudah layak dioperasikan dan difungsikan, namun masih perlu dilakukan proses-proses izin sesuai ketentuan-ketentuan kepelabuhan.
'Untuk pemindahan Pelabuhan Kargo Air Putih, saya kira belum. Karena pemerintah masih akan melakukan pengurusan izin. Insya Allah, dalam waktu dekat ini, Pemkab Bengkalis akan mengurus izin pelabuhan terlebih dahulu,' kata Elfian.
Sesuai Ketentuan Kepelabuhan, lanjut Elfian, Pelabuhan Kargo Desa Air Putih masih dalam tahap izin pelabuhan. Namun, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perhubungan akan tetap menggesa izin pelabuhan itu, agar secepatnya dapat difungsikan.
'Artinya, setelah izin pelabuhan kargo dari menteri sudah keluar, maka baru kita akan lakukan pemindahan,' jelas Elfian.
Pelabuhan Kargo Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, katanya, saat ini sudah dibangun fasilitas penunjang berupa gudang bongkar muat barang milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, pos keamanan, kantor Syahbandar dan kantor Bea Cukai.
'Seyogyanya, Dishub akan terus melakukan pembenahan dan melakukan penataan sesuai peraturan yang berlaku. Artinya, Dishub akan bekerja secara maksimal, profesional dan segera akan menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih perlu dibenahi agar tidak tersangkut oleh izin,' kata Elfian. (Alf)