BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Ismail menegaskan bahwa kita sepakati agar pengurus dan pengelola Masjid dan Mushalla wajib menunjuk petugas yang menerapkan protokol kesehatan. Perlu mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di tiap pintu masjid dan mushalla. Dalam arahannya saat memimpin rapat koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan serta Pelaksanaan Pawai Takbir Idul Fitri dan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis (9/4/2021) pagi.
Rakor tersebut juga dihadiri Forkopimda dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis, Ketua MKA LAMR Bengkalis T. Zainuddin, Ketua DPH LAMR Bengkalis Sofyan Said serta undangan lainnya.
Kegiatan bulan suci Ramadhan sambung Ismail, merupakan kegiatan rutin, namun kita perlu berkumpul untuk membahas persiapan agar pelaksanaan Ramadhan ini bisa lebih baik agar pandemi Covid-19 tidak merajalela dan aktivitas ibadah kita di bulan Ramadhan bisa kita laksanakan dengan baik serta khusyuk maka kita tidak boleh lepas dari protokol kesehatan dan untuk pelaksanaan ibadah puasa, kita menunggu keputusan dari Kementrian Agama".
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M. Surat edaran tersebut bertujuan memberikan panduan ibadah ramadhan yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19.
Selanjutnya Bupati Kasmarni melalui Ismail juga mengintruksikan kepada Dinas/Instansi terkait untuk mempersiapkan segala sesuatu dari sekarang terkait surat edaran dan aturan yang perlu diterapkan di masjid maupun mushalla untuk pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan pada musim pendemi Covid-19 ini mengingat bulan suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi.
"Ibadah Ramadhan dalam kondisi pandemi dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah, baik ibadah vertikal maupun horizontal. Sebab ibadah Ramadhan bukan hanya kemaslahatan individu, tetapi kemaslahatan sosial harus diperhatikan," ingatnya.
Dalam pelaksanaan agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman. Tak kalah penting, setiap jamaah membawa perlengkapan sholat seperti sajadah dan mukenah masing-masing.
"Keputusan lainya akan dibahas dan diputuskan dikemudian hari, melihat situasi dan perkembangan serta penyebaran Covid-19 pada bulan suci Ramadhan," tutup Ismail.