Pembukaan Musrenbang oleh Bupati Bengkalis

icon   Pada 23 Maret 2016 Bagikan ke :
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bengkalis tahun 2016. Pembukaan Musrenbang untuk menyusun kegiatan tahun 2017 tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati bengkalis, Selasa (22/3/2016).
 
Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Amril menegaskan, 4 hal dengan tujuan agar program dan kegiatan tahun 2017 yang telah direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan keinginan masyarakat, serta bersinergi dengan program dan kegiatan Provinsi Riau maupun nasional.

Pertama, katanya, pelajari dan pahami regulasi terkait perubahan urusan daerah dan kewenangan yang melekat berdasarkan tugas pokok dan fungsi skpd masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan.    

Kemudian, pedomani rencana strategis kementerian dan rencana strategis (Renstra) SKPD di Provinsi Riau, agar terjadi sinkronisasi antara kegiatan yang diusulkan dengan agenda pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Riau.

Selanjutnya, bangun komunikasi secara intens dengan DPRD dan SKPD di Provinsi Riau serta kementerian terkait guna mendapatkan dukungan pembiayaan dengan membawa dokumen pendukung serta data-data yang benar, lengkap dan akurat.
"Sesuai hasil Musrenbang ini, maka sebelum ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017, pertajam kembali rumusan program dan kegiatan serta target indikator di setiap SKPD, dengan tetap mengedepankan azas efektifitas dan efisiensi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
 
 
Bupati Bengkalis Bupati Amril Mukminin mengatakan, dalam rangka memetakan program-program strategis, adapun tema pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2017 adalah 'Pemantapan birokrasi dan kelembagaan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan'.

Konteks kelembagaan, paparnya, penting sehubungan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 serta perubahan sebagian kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi. Sementara berkeadilan bermakna sebagai upaya membangun seluruh wilayah dan seluruh sektor di kabupaten bengkalis secara berimbang dan proporsional.

"Sedangkan adil disesuaikan dengan kondisi dan potensi wilayah masing-masing," ungkap Amril.

Ditambahkan mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, dengan kerangka besar tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017, maka telah ditetapkan tujuh prioritas pembangunan daerah tahun 2017.

Yaitu, imbuhnya, pemantapan birokrasi dan kelembagaan daerah yang profesional dan berintegritas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan budaya dan agama, dan pengelolaan sumber daya alam dan penguatan perekonomian daerah.

Kemudian, pemberdayaan masyarakat, umkm, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana, dan peningkatan dan perluasan akses infrastruktur.

"Ketujuh prioritas dimaksud merupakan telaahan atas rumusan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 dengan visi "Terwujudnya kabupaten bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di Indonesia"," imbuhnya.

Masih kata Amril, visi tersebut selanjutnya akan dicapai melalui tiga misi pembangunan. Yaitu, pertama, terwujudnya pemerintahan yang berwibawa, transparan dan bertangungjawab, serta dapat melaksanakan kepimpinan dengan bijak, berani, dan ikhlas.

"Kedua, terwujudnya pengelolaan seluruh potensi daerah dan sumber daya manusia untuk kemakmuran rakyat, dan ketiga, terwujudnya penyediaan infrastruktur yang berkualitas untuk kesejahteraan rakyat," terangnya.

Teks Photo : Bupati Bengkalis Amril Mukminin membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bengkalis tahun 2016 di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (22/3/2016)