Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tunda Sementara Kegiatan Majelis Silaturahmi Bersama Masyarakat

icon   Pada 15 Juni 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS - Mewakili Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan majelis silaturahmi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis Tahun 1442 H/2021 M.

Bertindak sebagai moderator Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat H Ismail diikuti oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kejari Bengkalis diwakili Agis Sahputra, Kepala Kemenag Bengkalis H Charles, Kepala Dinas Kesehatan diwakili Imam Subkhi, Kepala BPBD Bengkalis H Tadjul Muddaris, Kepala Satpol PP diwakili Sekretaris Satpol PP Agusrizal, Kepala Dishub diwakili Sekretaris H Zul Asri, Ketua LAMR H T Zainuddin, Ketua FKUB Nurnamawi, Ketua MUI Amrizal, Ketua Baznas H Ali Ambar dan Kepala Bagian Kesra H Hambali.

Rapat dalam bentuk forum diskusi tersebut membahas permasalahan wacana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sebagaimana pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kesra H Hambali bahwa kegiatan Pemerintah yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya ini merupakan majelis silaturahmi yang dilakukan setelah bulan syawal. 

"Wacana majelis ini akan dilaksanakan di Balai Kerapatan Adat Wisma Daerah Bengkalis dengan mengundang 150 orang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Ketua Ormas dan Forkopimda. Dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengundang Ustadz Abdul Somad sebagai pengisi tausyiah pada majelis tersebut pada 21 Juni 2021 mendatang," jelas H Hambali.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan mengatakan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan ini harus memiliki output Pemerintah dengan masyarakat.

"Pahami apa tujuan dan manfaatnya kegiatan ini untuk masyarakat. Sebaiknya kita perdayakan dan optimalisasi kualitas masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkalis sehingga tidak memicu dampak buruk di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.

Kemudian Ketua MUI Bengkalis H Amrizal menyampaikan saran agar menunda mendatangkan penceramah kondang Ustadz Somad mengingat di masa Pandemi Covid-19.

"Karena berdasarkan pengalaman tahun lalu banyaknya masyarakat yang protes terhadap kegiatan yang dilaksanakan hanya mengundang golongan tertentu," terangnya.

Dengan demikian berdasarkan keputusan rapat bersama, Sekretaris Daerah H Bustami HY menekankan agar kegiatan majelis silaturahmi ini ditunda sementara. "Kami harapkan kepada bagian pelaksana kegiatan agar menyiapkan administrasi penundaan kegiatan sampai dengan waktu pelaksanaan nantinya," kata H Bustami. #PROKOPIM