MANDAU, HUMAS - Camat Mandau diwakili Sekretaris Kecamatan Mandau Muhammad Rusydy memimpin apel Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diikuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau, UPT Parkir Kecamatan Mandau dan Kepolian Sektor Mandau.
Apel tersebut dilakukannya sebelum tim operasi turun langsung ke lapangan di Halaman Kantor Camat Mandau, Kamis (27/12/18).
Dalam arahannya Rusydy menghimbau kepada Satpol PP agar melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku. Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada para pedagang untuk mengurai kemacetan yang terjadi di pasar dewi sartika. Penertiban ini dari simpang jl obor- pasar dewi sartika-jl. Toko mas pelita jendral sudirman.
"Penertiban ini merupakan Program kegiatan dari Satpol PP Kecamatan Mandau. Untuk kedepannya, mereka akan dilakukan patroli setiap hari. Yang mana patroli ini tidak hanya pedagang kaki lima saja, tetapi juga warnet, gelper dan lainnya," ungkapnya.
Rusydy melanjutkan, pasar yang ada di kecamatan mandau ini harus tertib, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas yang ada. Para pedagang mari berdagang sesuai deangan aturannya.
Di akhir kegiatan penertiban PKL ini Rusydy menghimbau kepada para PKL serta masyarakat agar parkir ditempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan.
Sementara itu Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban umum Kantor Camat Mandau Zama Rico Dakanahay menuturkan, kegiatan ini dilakukan melalui pendekatan secara persuasif dengan memberikan pengertian-pengertian kepada para pedagang.
"Setiap pedagang harus bisa mengerti, mereka diharapkan untuk tidak menggunakan fasilitas umum seperti jalan dan drainase sebagai tempat berjualan. Karena akan menghambat arus lalu lintas dan berakibat kepada masyarakat,†katanya.
Dalam kegiatan penertiban diikuti oleh Satpol PP Kecamatan Mandau, UPT Parkir Kecamatan Mandau, Perwakilan dari Polsek Mandau, Lurah beserta staf Kelurahan Duri Barat, RT, RW dan Tokoh Masyarakat yang berada sekitar Pasar Dewi Sartika.