Pemerintah Komit ciptakan PNS berdisiplin

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
24-June-2010

Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang disiplin dan berkualitas tinggi yang akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita sadar betul, bahwa hanya dengan PNS yang berkualitaslah pelayanan terbaik terhadap masyarakat dapat diwujudkan. PNS yang berkualitas salah satu indikatornya adalah, yang memiliki disiplin yang tinggi terhadap diri dan lingkungannya”, Demikian penegasan Bupati Bengkalis, DR. H Syamsurizal dalam pidato tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati, Drs. H Darmawi, MH saat membuka Bimtek Peraturan Disiplin PNS, bertempat di Marina Hotel, Kamis (24/6).

Lebih jauh dikatakannya, Pemerintah tidak ingin citra aparatur selaku pelayan kembali terpuruk sebagaimana terjadi pada masa lalu

“Salah satu kebanggaan yang dimiliki seorang aparatur adalah memiliki citra yang baik di tengah masyarakat. Bila ini mampu diwujudkan dan dipertahankan, aparatur tersebut akan dapat menjadi teladan bagi masyarakat yang dilayaninya”, jelasnya.

Untuk membangun citra aparatur agar menjadi baik dan dapat diteladani masyarakat, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah.

“Diantaranya memberikan motivasi dan pembinaan terus-menerus, melakukan razia di kedai-kedai kopi di jam kerja, memberikan sanksi bagi yang melanggar, dan memberikan pelatihan sebagaimana dilaksanakan pada hari ini”, jelasnya.

Sungguhpun berbagai upaya telah kita lakukan dalam membina disiplin aparatur, tentu masih ada pandangan miring dari sebagian masyarakat tentang, PNS kurang disiplin, kualitas SDMnya masih rendah, kurang professional, kinerja rendah, pelayanan public yang masih buruk, meniliki pola pikir yang tidak maju, dan sebagainya. Sebagai aparatur, Pandangan sebagian masyarakat ini mesti dijawab dengan dengan teladan yang baik”, harapnya.

Apa sebenarnya yang menyebabkan hal-hal tersebut terjadi? Menurut Darmawi, karena para pegawai tidak memahami aturan-aturan yang berkenaan dengan disiplin PNS, dan tidak tahu konsekuensi yang akan dihadapinya bila melanggar aturan tersebut.

“Penyebab lain adalah, masih terdapatnya atasan langsung atau pimpinan satuan kerja yang tidak tahu langkah dan tindakan apa yang harus dilakukan, jika melihat bawahannya melanggar peraturan disiplin PNS”, jelasnya.

Kepada seluruh peserta bimtek Darmawi berharap, agar mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.

“Tidak semua aparatur berkesempatan mengikuti pelatihan peraturan disiplin ini. Untuk itu ikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai, dan kembangkan ilmu yang diperoleh ini di tempat kerja masing-masing nantinya”, harap Darmawi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs. H Hermanto, MM, yang diwakili ketua Panitia penyelenggara, Asril dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 24 sampai 26 Juni 2010 ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari utusan Dinas, Badan, inspektorat, Sekretaris DPRD, RSUD Bengkalis dan Duri, dan utusan kantor camat.

“Sedangkan tim pengajarnya sengaja kita hadirkan dari Badan Kepegawaian Negara, yaitu Direktur Pengendalian Kepegawaian III BKN Pusat, Dra. Ulida L. Toruan, M.Si dan Kasubdit Pengendalian Pegawai III-A BKN Pusat, Andrayati, SH, MM”, jelas Asril.

Pembukaan Bimtek ini dihadiri sejumlah Kepala Badan, Dinas dan Kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, diantaranya, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip, Drs. H Wan Suhelmi, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H A. Hamid, SH.

sumber bagian humas