BENGKALIS -Untuk Tahun Anggaran 2011 ini, Pemkab Bengkalis melaui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang akan Membangun 600 unit Rumah Layak Huni (RLH) .Rumah Tersebut diperuntukan bagi keluarga miskain didesa yang ada di 8 Kecamatan .Untuk Pembangunan rumah layak huni yang deprogramkan hingga 2015 mendatang tersebut , tidak dikerjakan oleh kontraktor , tapi dikerjakan oleh Organisasi Masyarakat setempat (OMS).
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Bengkalis , H Eduar , selasa (28/6) mengatakan , untuk layak huni ini ,aka nada konsultan yang akan mendampingi OMS.setiap kecamatan ada satu orang konsultan pendamping .
Rumah Layak huni ini tak hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin yang rumahnya sudah ditempel lebel keluarga miskin . Namun Masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni ,kendati tidak tempelan Lebel keluarga miskin , juga mendapat jatah rumah layak huni.
“Berdasarkan peninjauan kelapangan oleh tim dari Dinas Cipta Karya , begitu juga dari kunjungan langsung Bapak Bupati ke desa-desa, banyak masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni tidak ditempeli lebel keluarga miskin. Artinya , banyak keluarga miskin yang luput dari pendataan , sehingga dirumahnya tidak ditempeli keluarga miskin . Karena itu Pemkab Bengkalis mengambil kebijakan bahwa kendati tidak ada lebel keluarga miskin , merka tetap mendapat jatah rumah layak huni , karena memang ekonomi mereka tergolong keluarga miskin,” terang Eduar.
Disebutkanya lagi data mereka yang mendapat jatah rumah layak huni , berawal dari pendataan dari kepala desa , untuk kemudian diusulkan kekecamatan .pihak kecamatan mengecek data tersebut kelapangan .Hasilnya kemudian disampaikan ke kabupaten .sebelum diputuskan pihak Kabupaten dalam hal ini Dinas Cipta Karya juga melakukan cek data tersebut kelapangan .”terang Eduar.
Disebutkanya lagi data mereka yang mendapat jatah rumah layak huni , berawal dari pendataan dari kepala desa , untuk kemudian diusulkan kecamatan mengecek data tersebut kelapangan .Hasil kemudian disampaikan ke kabupaten , sebelum diputuskan pihak Kabupaten dalam hal ini Dinas Cipta Karya juga melakukan cek data tersebut ke lapangan .
“Memang prioritas pemberian rumah layak huni untuk rumah tangga yang rumah nya berlabel keluarga miskin ,namun tak menutup kemungkinan rumah tangga miskin lainnya yang belum tertempel label keluarga miskin juga akan mendapat jatah rumah ini ,” tambahnya lagi .
Pembangunan rumah layak huni akan terus dilakukan setiap tahunnya sebanyak 600 unit , hingga akhirnya pada 2015 tak ada lagi rumah masyarakat di Kabupaten Bengkalis yang tidak layak huni.
“ Rumah yang dibangun adalah type 36 . Pembangunannya menyesuaikan dengan situasi lokasi . jika situasi lokasi .memungkinkan untuk dibangun rumah permanen ,maka akan dibangun rumah permanen dilokasi tersebut . sebaliknya kalau lokasi memungkinkan dibangun rumah papan , ya yang dibangun rumah papan ,” ulas Eduar lagi. (gen_DP)