BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan membentuk Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian, Pengunaan Bahasa Negara (Satgas Bara) untuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar wajib diterapkan dalam lingkup instansi, kantor serta segala aktivitas maupun berkomunikasi di Kabupaten Bengkalis.
Ungkapan tersebut disampaikan Plh. Bupati Bengkalis diwakili Asisten III H Tengku Zainuddin pada Rapat Pembentukan Satgas Bara di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 16 Maret 2020.
H Tengku mengatakan ini merupakan tanggungjawab bersama dalam menjaga bagaimana bahasa Indonesia dapat digunakan dengan baik di ruang public seperti, di kantor pemerintah, swasta serta di fasilitas umum dan media pemerintah.
"Kontribusi terbesar orang melayu adalah bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Tentunya kegiatan yang baik sangat kita dukung," ungkap H Tengku.
Kemudian H Tengku berharap, setelah Satgas terbentuk nantinya pimpinan OPD yang hadir dapat bekerjasama dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku serta mari kita utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
"Kita sangat mengapresiasi program ini, dan juga kami beharap bisa mempersatu negara ini dengan bahasa dan perlu kita pertahankan,” imbuh H Tengku.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Songgoh Siruah menyebutkan fenomena yang terjadi kini masih banyak ditemukan kurang pedulinya di jajaran pemerintah daerah dalam penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Khususnya berkenaan dengan pelayanan ruang publik.
"Berangkat dari kondisi ini, kita merasa perlunya membentuk Satgas di lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sehingga dalam pembuatan program dan hal-hal berkenaan dengan kepentingan publik, bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," ujar Songgoh Siruah.
Songgoh Siruah menambahkan Satgas bertujuan melibatkan seluruh komponen dalam proses mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara dan bahasa nasional serta Satgas memiliki tugas membantu pemerintah dalam menertibkan penggunaan bahasa di ruang publik dengan prinsip utamakan bahasa Indonesia.
Tampak hadir pada rapat tersebut, Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Agusilfridimalis, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Zul Azri. Kabid PHPA DPPA Bengkalis Wasiah, Perwakilan KBO IK Polres Bengkalis IPDA Tamrin dan sejumlah peserta dari perusahaan swasta.#DISKOMINFOTIK