Pemkab Bengkalis Akan Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

icon   Pada 15 Desember 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) di Wilayah Kabupaten Bengkalis.

Penetapan status siaga darurat bencana Karhutla ini sedang dibahas dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Pj Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis H T Zainuddin Selasa (15/12/20) di Surya Hotel Bengkalis bersama Koramil 01/Bengkalis Serma Rudianto, Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis, H Tajul Mudarris, Kepala Damkar Bengkalis Syafrizan, Sekretaris Dinas Perhubungan Bengkalis H Zul Asri, Sekretaris Dinas Sosial Reza Noverindra, Camat Bandar Laksmana Acil Esyno, Sekcam Bengkalis Rafli Kurniawan, Basarnas Bengkalis, Gugus Tugas Covid-19 dan seluruh peserta Rakor.

"Penetapan status darurat ini perlu segera ditetapkan lebih awal seperti tahun-tahun sebelumnya,agar kita Pemerintah Daerah dapat mengantisipasi Karhutla saat musim kemarau. Dengan demikian kita mempunyai banyak kesempatan dalam melakukan pencegahan sehingga tidak terjadi kecolongan seperti yang pernah terjadi pada tahun lalu," kata T Zainuddin.

Kemudian tambah T Zainuddin kita harus belajar dari pengalaman menghadapi berbagai kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Bengkalis selama ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu daerah yang rawan bencana, baik bencana alam maupun non alam atau karena ulah manusia dan hingga saat ini belum sepenuhnya dapat teratasi.

"Oleh sebab itu, harus ada sistem penangulangan yang tepat untuk mengatasinya. Kita tetap harus lebih mengoptimalkankan lagi upaya pencegahannya baik dalam mengindentifikasi, menganalisis dan mitigasi karena karhutla perlu ditangani secara komprehensip, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi dengan melibatkan semua tim penangulangan karhutla mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten," jelasnya.

Nantinya lanjut T Zainuddin dengan ditetapkannya Status Siaga Darurat Karhutla, maka semua pihak mulai dari Pemerintah Daerah, Perusahaan yang beroperasi beserta masyatakat harus siap bekerjasama mengatasi Karhutla di Kabupaten Bengkalis.

"Karena bencana asap tidak bisa dilakukan secara partial tapi perlu kerjasam semua pihak, termasuk juga masyarakat di Negeri Junjungan ini," kata T Zainuddin.

Sementara Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis, H Tajul Mudarris, mengatakan rakor ini diselenggarakan guna menerima masukan dari pihak terkait penetapan status siaga darurat bencana karhutla.

"Alhamdulillah untuk tahun ini bencana karhutla di Kabupaten Bengkalis semakin menurun. Ini dikarenakan cuaca dan intensitas curah hujan dan kesadaran masyarakat yang cukup tinggi untuk meminimalisir terjadi karhutla di wilayah Kabupaten Bengkalis, kami harapkan ini berlangsung sampai tahun-tahun berikutnya sehingga Kabupaten Bengkalis nantinya bebas kabut asap akibat karhutla," pungkas H Tajul Mudarris.