Pemkab Bengkalis Alokasikan Dana Anak Yatim

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
07-April-2010

BENGKALIS - Kabar gembira bagi para anak yatim yang berada di Kabupaten Bengkalis. Mulai tahun anggaran 2010 ini, setiap desa akan menganggarkan dana sebesar Rp50 juta untuk pemberdayaan anak yatim. Dana tersebut diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan langsung dipantau oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).

'Kita sudah perintahkan kepada seluruh kepala desa untuk menyisihkan Rp50 juta dari ADD itu untuk pemberdayaan anak yatim, dan akan kita pantau pelaksanaannya. Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kita terhadap anak yatim,' ujar Kepala BPMPD, Yuhelmi, kepada metroriau.com, Rabu (7/4).

Dikatakannya, program tersebut baru pertama kali ini digulirkan dan kemungkinan besar akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Dirinya yakin, program ini akan sangat bermanfaat dan sekaligus sinergi dengan keinginan bupati Bengkalis H Syamsurizal, dimana beliau menginginkan agar program pemberdayaan terhadap anak yatim benar-benar menjadi perhatian khusus.

'Begitu seriusnya pak Bupati, sampai-sampai dibentuk yayasan tersendiri untuk anak yatim ini. Tentu saja, harapan kita keseriusan seperti itu juga harus dimiliki oleh kepala desa dan seluruh perangkatnya,'ujarnya.

Menyinggung tentang alokasi dana yang dipukul rata setiap desa, Yuhelmi menjelaskan, memang sistem tersebut memiliki kelemahan karena jumlah anak yatim tidak sama di setiap desa. Namun, sistem tersebut diberlakukan sebagai tahap awal dan akan dievaluasi kembali.

Disisi lain, saat ini data anak yatim di setiap desa belum begitu akurat sehingga akan butuh waktu lama kalau proses penganggarannya harus dengan data.

'Kita kan tidak berhenti sampai di sini. Program pemberdayaan anak yatim ini akan kita awasi dan evaluasi, sejauh mana pemanfaatan dana tersebut. Berdasarkan SPJ kan nanti bisa kita ketahui dananya untuk apa saja, kurang atau lebih. Evaluasi akan kita lakukan,' tutur Yuhelmi.(zul)