Pemkab Bengkalis Berikan Jawaban Pandum Fraksi Terkait Ranperda RIPPARKAB

icon   Pada 19 Januari 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis terkait penyampaian Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkalis (RIPPARKAB) tahun 2020-2035. Bertempat diruang sidang DPRD Bengkalis, Selasa (19/01/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua lll DPRD Bengkalis Syaiful Ardi dari Partai Amanat Nasional dan dihadiri sebanyak 24 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dalam penyampaiannya, Asisten I Setda Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada 7 (Tujuh) fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan, ketua komisi, ketua fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan pandangan umumnya berupa saran, masukan serta dukungan atas Ranperda ini, semoga apa yang menjadi tujuan kita bersama untuk mewujudkan pariwisata Kabupaten Bengkalis yang terintegrasi dan berkelanjutan dapat kita wujudkan demi kesejahteraan masyarakat." Ucap Umi.

Lebih lanjut, Hj. Umi Kalsum juga menuturkan bahwa semua masukan, saran, kritikan serta dukungan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD intinya kami tampung dan akan dibahas lebih lanjut bersama Pansus DPRD.

Adapun ketujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan pandangannya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juru bicara Hj Zahraini, Fraksi Partai Golangan Karya (Golkar) juru bicara Rudy Handoko (Akok), partai PDI perjuangan juru bicara Ferry Situmeang, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara H. Zamzami , Partai Gerindra Garuda Yaksa juru bicara Andi Fahlepi juga fraksi suara rakyat dan fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia.