DURI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis
bersama TNI dan Polri Selasa, 11 Juli 2023 menggelar mediasi atas
terjadinya konflik antara masyarakat Sakai dengan PT Panahatan yang
mengakibatkan satu orang menjadi korban terkena benda tumpul bernama
Liman alias Logam dan akhirnya meninggal dunia beberapa hari lalu.
Hadir
pada mediasi tersebut Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili oleh Plt
Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Ersan Saputra, Kapolres Bengkalis AKBP
Setyo Bimo Anggoro, Dandim 0303 Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Camat
Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan M. Rusyidi, Kapolsek Mandau
Kompol Hairul Hidayat, Daramil 04 Mandau Kapten Arh Jemirianto, Ketua
LAMR Mandau, Ketua Adat Sakat, Para Bathin, Tokoh Pemuda Sakai Andika
Putra Kenedi, Pihak PT Panahatan Polin Sitorus dan Keluarga Korban Liman
Alias Logam.
Ersan menyebutkan dari mediasi, berhasil disepakat
lima ponit penting dan langsung ditandatangani oleh Kapolres Bengkalis,
Dandim 0303 Bengkalis, Ketua LAMR Kecamatan Mandau, Ketua Adat Sakai,
Para Bathin, Tokoh Pemuda Sakai dan, Pihak PT Panahatan Polin Sitorus
dan Keluarga dari Almarhum Liman Alias Logam.
“Point pertama
yaitu sepakat untuk membantu keluarga korban meninggal dunia, teknisnya
akan dikoordinir dengan saya langsung,” Ersan Saputra.
Ditambahkannya,
kepemilikan lahan juga sudah disepakati kepada kedua belah pihak,
masyarakat Sakai dan PT Panahatan agar mengajukan gugatan kepada
Pengadilan Negeri Bengkalis.
“Lalu juga disepakati kepada semua
pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang menyebabkan gangguan
keamanan ketertiban masyarakat,” terang Mantan Direktur RSUD Kecamatan
Mandau ini.
Diutarakannya, masyarakat Sakai maupun PT Panahatan
juga sepakat tidak saling melakukan tindakan anarkis yang dapat
menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif atau menimbulkan konflik.
“Apabila
salah satu melanggar atas kesepakatan tersebut maka tentu akan
berhadapan dengan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”
tandasnya. #DISKOMINFOTIK