Pemkab Bengkalis Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon

icon   Pada 19 Desember 2011 Bagikan ke :
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bengkalis, canangkan gemar tanam 1 miliar pohon.

Pencanangan gerakan menanam 1 miliar pohon atau one billion Indonesian trees (OBIT) tersebut secara simbolis dilakukan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh di Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selatbaru, diikuti ratusan pelajar hingga perusahaan bidang kehutanan. Kegiatan ini, sedikitnya dilakukan penanaman sekitar 1.500 bibit pohon berbagai jenis di sekitar kawasan pantai tersebut.

Kesempatan ini Bupati Herliyan Saleh, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam upaya penghijauan dan rehabilitasi lahan. Diharapkan dengan aksi menanam tersebut menjadikan lingkungan hijau, teratur dan tertata rapi serta terpelihara baik.

Lebih lanjut disampaikan Herliyan, untuk menjaga lingkungan hidup, khususnya kawasan hutan sebagai salah satu sistem penyangga kehidupan. Dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan agar tidak menggunakan kawasan hutan secara non prosedural (ilegal) karena akan berdampak merusak lingkungan dan berakibat sanksi hukum bagi para pelakunya.

“Para camat dan kepala desa/lurah untuk tidak mengeluarkan surat keterangan tanah dalam bentuk apapun dalam kawasan hutan,” ingatnya.

Kemudian, seluruh perusahaan bergerak dibidang kehutanan dan bidang perkebunan dalam melakukan usaha di Kabupaten Bengkalis wajib menyelesaikan terlebih dahulu keseluruhan perizinan dan dokumen yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan sebelum melakukan kegiatan.

“Pengelolaan kawasan hutan di arahkan untuk bisa seoptimal mungkin mampu berkonstribusi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemerintah telah mengusulkan kepada kementerian kehutanan untuk dapat memberikan izin pencadangan sejumlah areal kawasan hutan di kabupaten bengkalis untuk pembangunan hutan tanaman rakyat (HTR),” ujarnya.***(dik_RT.C)