BENGKALIS - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis Hj.Kholijah mewakili Bupati Bengkalis membuka rapat koordinasi tentang draft Perbup Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan non ASN di lingkup Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ruang Rapat Hangtuah Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (29/7/2021).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.
Dalam Inpres tersebut, Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia atau TKI, serta pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJS.
Kalau PNS itu udah ada Taspen. Sedangkan kalau non PNS belum ada jaminan asuransinya. Dengan ikut program BPJS, risiko bagi pekerja bisa teratasi,” ujar Kepala BPJS Kacab Duri Achiruddin.
Agar tidak menimbulkan persoalan hukum, maka terlebih dahulu akan dibahas secara khusus dengan instansi terkait untuk mempersiapkan payung hukum jika memang diperlukan.
“Diharapkan draft Perbup ini dapat kita bahas secara detail dirapat ini. Kita bisa bahas pasal per pasal agar draft perbup ini sebelum diterbitkan, supaya tidak menjadi persoalan baik di masyarakat, di pemerintahan, ataupun di pihak BPJS Ketenagakerjaan. Kita bersama-sama mengevaluasi draft perbup ini, agar perbup ini dapat melindungi jaminan sosial bagi masyarakat,” tutup Hj. Kholijah.
Tampak hadir Sekretaris DPMPTSP Fahrizal, Bagian Hukum Alhamidi, Kabid Perbendaharaan BPKAD Yuni Harmonisari, Kabid BPBD Jhon Agustian, Kabid Perkintan Said Hafiudh, Kasubbid Penerimaan Kas Daerah BPKAD Suryadi Baharum, Kasubid Bappeda Suwardinata, Kasi DLH Hj. Nurhasanah dan Kepala BPJS Kacab Duri Achiruddin. #PROKOPIM