BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan siaga bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkalis, Kamis 14 Februari 2019 sore, bertempat di ruang rapat Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kantor Bupati Bengkalis.
Rakor tersebut dipimpin lansung Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY,didampingi Kepala Pelaksana BPBD Bengkalis H Tadjul Mudarris.
Terlihat hadir pada rapat itu, Kasatpol PP Bengkalis, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Polres Bengkalis, Kepala Dinas Damkar Bengkalis, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kominfotik Bengkalis, KPH Perwakilan Provinsi Riau dan sejumlah Camat Se-Kabupaten Bengkalis.
Bustami mengatakan, dalam rangka memenuhi arahan presiden terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah diharapkan mengacu kepada aspek-aspek regulasi yang telah ditetapkan ditingkat pusat.
Yaitu berdasarkan pasal 12 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penanggulangan bencana termasuk urusan wajib pelayanan dasar rumpun Trantibum Linmas, kemudian dalam pasal 298 ayat (9) Undang-undang Nomor 2013 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ditegaskan bahwa belanja daerah dipriotaskan untuk mendanai urusan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar pelayanan Minimal (SPM).
“Rakor penanggulangan siaga bencana karhutla sangat penting dilaksanakan. Melalui rapat ini diharapkan dapat membangun komunikasi antara pemerintah, perusahaan perkebunan dan masyarakat yang ada di Desa, Kelurahan maupun Kecamatan, sehigga dengan adanya komunikasi ini kita lebih cepat mencegah titik api yang ada,†kata Bustami.
Sekda juga berharap melalui rapat ini menghasil solusi terbaik tentang penanggulangan siaga bencana karhutla di Kabupaten Bengkalis, untuk disampaikan kepada Bupati Bengkalis agar segera mendapat arahan selanjutnya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berupaya melakukan pemadaman kebaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkalis, dengan adanya kerjasama ini kita bisa atasi dengan maksimal, untuk itu kami berharap kerjasama ini terus ditingkatkan, mengingat karhutla di Kabupaten Bengkalis merupakan bencana tahunan,†ujar Bustami.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Bengkalis H Tadjul Mudarris mengatakan, dari tanggapan semua pihak pada rapat ini setuju jika Kabupaten Bengkalis meningkatkan status terhadap penanggulangan siaga bencana karhutla.
“kami ucapkan terima kasih semua pihak yang sudah meluangkan waktu untuk hadir pada rakor ini, semoga melelui rakor terbina kerjasama yang baik dan koordinasi yang baik, sehingga semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik,†ujar Tadjul.#DISKOMINFOTIK