Pemkab Bengkalis Ikuti Rapat Persiapan Pilkada Serentak 2020

icon   Pada 3 Juni 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis mengikuti rapat virtual bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tentang pembahasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Dari Pemkab Bengkalis diikuti oleh, Kepala BPKAD Aulia, Kepala Kesbangpol Hermanto Baran, Sekretaris BPKAD Zamri, dan Kepala Bidang Perbendaharaan Yuni Harmonisari, Selasa, 2 Juni 2020 bertempat di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.

Zamri mengatakan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bengkalis tidak mengalami peregesaran kegiatan dana hibah.

“Sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani Bupati Bengkalis baik dengan Bawaslu maupun KPU dilakukan pentransferan dilakukan dengan berbagai tahapan,” kata Zamri.

Sementara itu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Muhammad Ardian mengatakan Pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada, Rabu, 9 Desember 2020.

“Hal ini sudah kami lakukan rapat bersama DPR RI, KPU, dan Bawaslu berdasarkan pergeseran kegiatan dalam Perpu no 2 tahun 2020 mengingat kondisi saat ini,” kata Ardian.

Ardian menambahkan terhadap penundaan ini tentunya terimbas terhadap proses  pelaksanaan Pilkada.

“Kami masih menunggu simulasi dari KPU terhadap penyesuaian anggaran pelaksanaan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Ardian. ##DISKOMINFOTIK