Pemkab Bengkalis Ikuti Vidcon Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK)

icon   Pada 26 Agustus 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Plh. Bupati Bengkalis diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H. Tengku Zainuddin mengikuti video conference Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Rabu (26/8/2020).

Acara yang digelar di Gedung Juang KPK ini dibuka secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo bersama Ketua KPK Firli Bahuri, dengan agenda peneguhan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK. 

Melalui sambutannya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Korupsi terjadi karena rusaknya sistem, Oleh karena itu mari kita berantas dan kita perbaiki sistem tersebut.

“KPK mengharapkan dari gelar wicara itu akan membangun ulang pemahaman para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK serta bagaimana cara melaksanakannya,” ujar Firli.

Ada 6 tema talkshow yang akan digelar, yakni Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Penerapan E-Katalog dan Market Place dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti-Suap, Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 para menteri dan pimpinan instansi serta Kepala Daerah yang hadir langsung di Gedung KPK, yakni kelima Timnas PK, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri BUMN. Selanjutnya, Kapolri, Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta beberapa Gubernur, Bupati dan Walikota.

Sementara itu usai Vidcon Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis H. Tengku Zainuddin menyampaikan bahwa Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat dijalankan setengah-setengah, sebab tugas itu harus dikerjakan sepanjang masa tanpa pandang bulu. Tugas memberantas korupsi bukan hanya sekadar membawa koruptor ke pengadilan, tetapi harus meniadakan sumber-sumber terjadinya korupsi.

Ikut hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, Inspektur Kabupaten Bengkalis Rafiardi Ikhsan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Hadi Prasetyo, Kepala Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Basuki Rahmad dan Kepala BKPP Djamaluddin.