Pemkab Bengkalis Lakukan Breafing bersama Kementerian ATR

icon   Pada 24 Februari 2020 Bagikan ke :

JAKARTA, PROKOPIM- Sebelum dilaksanakannya Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terlebih dahulu dilaksanakan breafing bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang ibuk Nia, Minggu (23/2/2020), di loby Hotel Borobudur Jakarta.

Petemuan singkat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis H Muhammad didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Heri Indra Putra serta di dampingi beberapa Kepala Daerah.

Dikesempatan itu H Muhammad mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang ibuk Nia.

"Terimaksih buk atas kehadirannya, semoga dalam pertemuan ini kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis mengetahui langkah-langkah dan gambaran pada pelaksanaan Rakor yang dilaksanakan esok hari", ucap Muhammad

Dikesempatan itu juga Muhammad berharap ada masukkan dan saran dari ibuk Nia terkait bahan materi yang akan disampaikan kepada Dirjen Kementrian Agraria dan Tata Ruang.

"Mengingat waktu kita terbatas, kalau kita mau menjelaskan semua perlu waktu yang panjang, untuk itu sebelum dilaksanakannya pertemuan esok kami ingin mempersiapkan yang terbaik, salah satunya point-point penting yang akan disampaikan", jelas Muhammad.

Kendati demikian Kementerian Agraria dan Tata Ruang ibuk Nia sangat mengapresiasi atas dilaksanakan pertemuan tersebut, salah satunya mempererat silaturahmi.

"Kami mengucapkan terimakasih, atas sambutan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, kami yakin dengan tim yang solid tentunya akan membuahkan hasil yang memuaskan", ucapnya.

Lebih lanjut Nia mengatakan pada pertemuan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tepat pukul 09.00 Wib itu dilaksanakan pembukaan oleh Dirjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kemudian baru dilanjutkan pemaparan dari beberapa perwakilan Kepala Daerah.

"Dalam penyampaian paparan dari Pemerintah Daerah akan dikasih waktu minimal 10 menit dan akan dilaksanakan bergiliran dari satu daerah dengan daerah yang lain, inilah pentingnya dilaksanakan pertemuan sepertini jadi Pemerintah Daerah bisa terarah dalam menyampaikan materinya", jelas Nia.