BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali menyalurkan dana hibah kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis untuk membayar honor guru madrasah mulai DTA/MDA, MTs dan MA selama lima bulan, April hingga Juli 2012.
Penyaluran dana hibah melalui pos anggaran di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setdakab) Bengkalis, setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi Kemenag Kabupaten Bengkalis. “Pemkab Bengkalis telah mencairkan dana hibah untuk pembayaran honor guru madrasah kepada Kemenag Bengkalis pada 15 Agustus lalu.
Kemudian pada 16 Agustus dana tersebut langsung dibayarkan kepada seluruh guru yang ada di Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kepala Bagian Humas Setdakb Bengkalis Basri, seperti dikutip dari release Humas Pemkab Bengkalis kepada riauterkini, Kamis (23/8/12).
Dijelaskan Basri, terkait pencairan dana hibah guru honor Triwulan II April hingga Juli yang diajukan Kemenag Kabupaten Bengkalis tersebut diusulkan, 6 Agustus 2012 lalu. Atas pengajuan itu, Pemkab Bengkalis langsung melakukan proses, sehingga pada 15 Agustus dana tersebut langsung bisa dicairkan, selanjutnya dapat disalurkan kepada guru-guru honor melalui Kemenag. Ditambahkan Basri, pada dasarnya Pemkab Bengkalis tidak menginginkan keterlambatan dalam pembayaran honor bagi guru madrasah.
Karena Pemkab Bengkalis tetap memiliki komitmen memajukan dunia pendidikan. Apalagi para guru honor madrasah mulai dari DTA/MDA, MTs dan MA ini bertugas memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis, khususnya di bidang agama. “Hanya saja untuk pencairan honor guru ini, harus melalui prosedur yang berlaku. Seperti melengkapi SPJ atau laporan keuangan yang lengkap triwulan sebelumnya,” terangnya.
Sementara itu, belum diketahui secara pasti jumlah dana hibah yang telah disalurkan tersebut. Kepala Kemenag Kabupaten Bengkalis Jumari ketika akan dikonfirmasi riauterkini.com terkait penyaluran dana hibah dari Pemkab Bengkalis, untuk guru honorer madrasah di Kabupaten Bengkalis ini, belum dapat memberikan keterangan.***(dik)