BENGKALIS- Untuk memenuhi laporan keuangan desa sesuai dengan standar akuntansi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sedikitnya mengutus 23 tenaga ahli akuntan untuk dikirim ke desa, bekerjasama dengan Universitas Riau (UR) Pekanbaru. Selain dikirim ke desa, para tenaga ahli akuntan dari universitas itu, ditambah 9 orang untuk bertugas di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis.
“Perekturan tenaga akuntansi desa semata-semata untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan desa dalam hal perbaikan laporan keuangan desa yang memenuhi standar akuntansi. Mengingat, sejauh ini sebagian besar aparatur pemerintahan desa kurang memahami penyusunan laporan keuangan desa yang akuntabel,” ungkap Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dikutip dari release Humas Setdakab Bengkalis, saat menyampaikan pengarahan sekaligus penyerahan SK Akuntan kepada desa di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (8/7/13).
Dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri, Pemkab Bengkalis telah membuat berbagai program yang langsung dikelola oleh pemerintah desa, yang meliputi alokasi dana desa (ADD), Instruksi Bupati program penguatan infrastruktur pedesaan (Inbup-PPIP) dan usaha ekonomi desa simpan pinjam (UED-SP).
“Kita menginginkan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara benar dan tetap dengan memenuhi kaedah standar akuntansi. Hal ini penting, agar aparatur pemerintahan desa tidak salah dalam pengelolaan laporan keuangan, yang akhirnya berdampak pada persoalan hukum,” katanya lagi.
Bupati Bengkalis Herliyan saleh berharap, kepada seluruh tenaga akuntansi, terutama yang ditempatkan di desa, agar secara maksimal membantu pemerintah desa untuk menciptakan laporan keuangan yang rapi, terinci dan akuntabel. Dan pemerintah desa dapat memaksimalkan keberadaan tenaga akuntansi ini, sehingga kedepan permasalahan tentang laporan keuangan desa dapat diminimalisir.
“Kepada para tenaga akuntan, kepercayaan yang diemban hendaknya merupakan tantangan untuk menunjukan bahwa saudara adalah orang-orang pilihan yang berkualitas. Untuk itu jangan kecewakan harapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan masyarakat desa terhadap keberadaan saudara,” pintanya.
“Perlu saya ingatkan agar tenaga akuntansi untuk memahami dengan benar tugas dan fungsinya, sehingga tujuan kita untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel akan terwujud,” imbuhnya.***(dik)/Riau Terkini
Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menyerahkan SK tenaga akuntan kepada kepala desa di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (8/7/13).