BENGKALIS - Guna lebih mengoptimalkan pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Bengkalis, sudah saatnya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkalis naik status menjadi instansi vertikal Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Saat ini, Bengkalis, Dumai dan Rokan Hilir masih berada di bawah kendali kantor BNNK Dumai. Sebab, kewenangan pembentukan BNNK sepenuhnya dimiliki oleh BNN Pusat.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, Hermanto Baran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berkomitmen agar peralihan BNNK tersebut segera terwujud, mengingat jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bengkalis semakin meningkat setiap tahunya.
"Selain itu kondisi geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Negeri Jiran Malaysia, mengakibatkan mudahnya peredaran zat berbahaya ini," ucap Hermanto saat memimpin rapat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Jum'at 6 Januari 2023.
Dijelaskannya lagi, karena penyalahgunaan narkoba di Negeri Junjungan kian mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk ikut serta memerangi peredaran barang haram tersebut.
"Kita terus bekerja keras agar BNNK segera terwujud. Berbagai persyaratan terus kita penuhi. Salah satunya melibatkan Perguruan Tinggi untuk kajian akademiknya," ucap Hermanto lagi.