JAKARTA
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyerahkan dokumen
persetujuan substansi dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada)
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Senin, 13 Maret 2023 di Hotel
Fairmont Jakarta.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh
Bupati Bengkalis Kasmarni. Diserahkan kepada Direktur Bina Perencanaan
Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR/BNP RI Reny Widyawati serta
turut disaksikan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Pelopor, Para
Kepala Subdirektorat pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah
Wilayah 1 dan Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional serta sejumlah
Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah yang hadir.
Direktur Bina
Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR/BNP RI Reny
Widyawati menyebutkan dalam kesempatan tersebut terdapat 13 RDTR dari 10
kabupaten/kota.
"Bahkan 4 dari 13 RDTR tersebut telah
ditetapkan menjadi Peraturan Bupati yang salah satunya adalah RDTR Rupat
dan sekitarnya," pungkas Reny Widyawati.
Sebelumnya
23 November 2022 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis bersama
kementerian/lembaga telah melaksanakan rapat lintas sektoral dalam
pembahasan rancangan Perkada RDTR wilayah perencanaan Rupat dan
sekitarnya.
Rapat lintas sektoral tersebut diungkapkan Bupati
Kasmarni bertujuan menyinergikan antara kepentingan daerah dan
kepentingan pemerintah pusat.
"Tentunya kami berharap, dengan
banyaknya masukan dan saran oleh kementerian/lembaga dapat memperkaya
substansi rancangan Perkada RDTR, sehingga rancangan perkada yang
disusun semakin baik dan tujuan penataan ruang dapat tercapai," pungkas
Bupati Kasmarni.
Pasca
harmoninasi, orang nomor satu di Negeri Junjungan ini menyebutkan
Pemkab Bengkalis telah menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis nomor 15
tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Rupat
dan Sekitarnya tahun 2023-2043, ditetapkan 20 Februari 2023 dan
diundangkan 21 Februari 2023 lalu.
"Kami atas nama Pemkab
Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN
RI, telah menerbitkan persetujuan substansi rancangan Perkada RDTR
wilayah perencanaan Rupat dan sekitarnya melalui surat nomor:
PB.01/1153.III-200/XII/2022 tanggal 19 Desember 2022," lanjutnya.
Diakhir
sambutannya Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni berharap dengan
ditetapkannya RDTR Wilayah Perencanaan Rupat dan sekitarnya ini, dapat
diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sehingga
pelayanan perizinan berusaha dapat dilaksanakan melalui sistem OSS dan
akan memberikan kemudahan dalam pelayanan investasi kepada masyarakat,
dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat serta tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.
Hadir
juga dalam kegiatan tersebut Bupati Agam Andri Warman, Bupati Kediri
Hanindhito Himawan Pramana, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono,
Wakil Bupati Gersik Aminatun Habibah.
Turut mendampingi Bupati
Kasmarni dalam kesempatan itu Plt Sekda Bengkalis Ersan Saputra, Kadis
Perkim Supardi, Kadisparbudpora Edi Sakura, Kadis Pendidikan Hadi
Prasetyo, Direktur PDAM Jufrizal, Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno,
Kepala Bagian (Kabag) Umum Kevin Rafizariandi, Kabag Protokol
Syafrizal. #DISKOMINFOTIK