PEKANBARU, HUMAS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra menghadiri pembahasan tindak lanjut kesepakatan bersama antar Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan Daerah, bertempat rumah Dinas Gubernur Riau jalan Diponegoro No. 23 Pekanbaru, Senin (11/11/2019).
Pembahasan tidak lanjut dipimpin langsung Oleh Gubernur Riau H. Syamsuar dan di dampingi Kepala Kanwil DPJ Riau Edward Hamonangan Sianipar dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional Riau (BPN) Evan dan dihadiri oleh Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya Gubernur Riau mengatakan tujuan pembahasan kita hari ini guna menyamakan persepsi tentang tata tertib administrasi dari masing masing Daerah dan perusahaan terkait perpajakan pendapatan daerah Kabupaten Kota, agar data Pemerintah Provinsi sama dengan data Pemerintah Kabupaten Kota.
"Seandainya data kita dengan Pemerintah Daerah tidak sama maka ini ada sesuatu yang mencurigakan dan merugikan Daerah untuk itu kami mengundang bapak ibu Bupati/Walikota Kota se-Provinsi Riau untuk memberikan keputusan dari hasil pembahasan ini, " Ucap Syamsuar.
Selanjutnya Syamsuar menyampaikan bahwa masalah perpajakan ini adalah kebutuhan kita bersama untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dan kami berharap semua admistrasi dari perusahaan di Kabupaten Kota bisa tertib dan bagus dan sejalan dengan kebijakan satu peta.
Usai rapat, H. Heri Indra Putra menyampaikan bahwa kita Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis sangat menyambut baik serta mendukung dengan adanya pembahasan tindak lanjut kesepakatan ini, mengingat ini penting untuk terus kita berupaya menggali pontensi pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis," ujar Heri.
Turut hadir mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bengkalis M.Ruslan dan Syahruddin Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis.