Hasil Diskusi Persiapan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2019 di Pekanbaru Pemkab Bengkalis Siap Serap DAK dan DD 2019 Secara Maximal

icon   Pada 7 Februari 2019 Bagikan ke :
PEKANBARU, HUMAS- Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY mengikuti Diskusi Evaluasi Penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik dan Dana Desa Tahun 2018 dan Persiapan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019, bertempat di Aula Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Pekanbaru. Kamis (7/2/2019).
 
Diskusi yang mengangkat tema “Percepatan Penyaluran Dan Peningkatan Kinerja Pengelolaan Dak Fisik dan Dana Desa Untuk Mewujudkan Riau Cemerlang”, dimaksudkan untuk Mempercepat Realisasi DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 agar mencapai 100 persen.
“Berdasakan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada tahun 2018 realisasi DAK fisik dan Dana Desa di Provinsi Riau baru 86 persen sedangkan tahun 2017 lalu lebih rendah lagi sebesar 77 persen sehingga masih jauh dari optimal”  ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Riau Tri Budhianto.
 
DAK Fisik ini peruntukannya sudah jelas guna memperbaiki standar pelayanan, mengejar pembangunan bagi daerah tiga T (terluar, tertinggal, dan terdepan) selain penugasan mendukung prioritas nasional.
“Program ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pembangunan di pedesaan dan daerah terluar, untuk itu kami berkeinginan agar dana bisa diserap secara maksimal, dan perlu diketahui pula bahwa setiap saat ada dana, maka kapanpun pengajuan pencairan bisa saja dilakukan sesuai dengan alur dan aturan" jelas Tri Budhianto.
 
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, sosialisasi PMK Nomor: 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun 2019. dan sosialisasi Peraturan Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor: Per-6/PK/2018 tentang Panduan Revieu Laporan Penyerapan dan Capaian Output Kegiatan DAK Fisik.
Setelah itu acara kembali dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas menolak praktek korupsi oleh Sekretaris Daerah provinsi Riau dan 12 Sekretaris  Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Terlihat hadir mendampingi Sekretaris Daerah,  Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) RM Zamri, Sekretaris Inspektorat Febriman Duria dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Yuni Harmonisari.