BENGKALIS - Guna mengatasi kendala kelistrikan dalam menyukseskan
program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bengkalis.
Pemerintah setempat bakal siapkan pembangkit listrik tenaga diesel
(genset, red) sebanyak 9 unit untuk dibagikan ke seluruh kecamatan
kekurangan tenaga kelistrikan.
“Langkah ini untuk mengatasi masalah kelistrikan di sejumlah daerah dalam pelaksanaann e-KTP 2012 mendatang. Dan untuk dibagikan ke daerah-daerah pelosok,” ujar Sekretaris Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kabupaten Bengkalis, Agusrizal, saat berbincang-bincang dengan riauterkini, Rabu (26/10/11).
Selain menyiapkan penyedia listrik kesejumlah pelosok daerah, juga akan menyiapkan sejumlah tenaga operator. Sementara itu saat ini pihak Capilduk juga hanya tinggal menunggu dari pusat.
“Sosialisasi sudah selesai, pemutakhiran dan NIK sudah kita siapkan. Sekarang ini kita hanya tinggal menunggu saja,” katanya lagi.
Untuk diketahui, berdasarkan pemutakhiran data yang dilakukan Dinas Capilduk, jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis pasca berpisahnya Meranti, jumlah penduduk Bengkalis saat ini mencapai 529.882 jiwa. Sedangkan penduduk yang wajib memiliki KTP sebanyak 359.167 jiwa. (dik_RT.C)
“Langkah ini untuk mengatasi masalah kelistrikan di sejumlah daerah dalam pelaksanaann e-KTP 2012 mendatang. Dan untuk dibagikan ke daerah-daerah pelosok,” ujar Sekretaris Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kabupaten Bengkalis, Agusrizal, saat berbincang-bincang dengan riauterkini, Rabu (26/10/11).
Selain menyiapkan penyedia listrik kesejumlah pelosok daerah, juga akan menyiapkan sejumlah tenaga operator. Sementara itu saat ini pihak Capilduk juga hanya tinggal menunggu dari pusat.
“Sosialisasi sudah selesai, pemutakhiran dan NIK sudah kita siapkan. Sekarang ini kita hanya tinggal menunggu saja,” katanya lagi.
Untuk diketahui, berdasarkan pemutakhiran data yang dilakukan Dinas Capilduk, jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis pasca berpisahnya Meranti, jumlah penduduk Bengkalis saat ini mencapai 529.882 jiwa. Sedangkan penduduk yang wajib memiliki KTP sebanyak 359.167 jiwa. (dik_RT.C)