Pemkab Bengkalis Tetap Berlakukan Lelang Satu Pintu

icon   Pada 9 Februari 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS - Meskipun disarankan anggota DPRD Bengkalis, agar pelaksanaan lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada tahun 2012 ini sebatas ujicoba. Namun Pemkab Bengkalis tetap akan memberlakukan lelang satu pintu melalui ULP.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Bagian Program Setdakab Bengkalis, H.Erwin Achyar, usai rapat bersama yang dipimpin langsung bupati, bertempat di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (9/2/12). Sesuai hasil rapat ujar Erwin, mulai tahun 2012 pelaksanaan pelelangan umum kegiatan di seluruh SKPD akan berada dibawah satu pintu, yaitu melalui ULP.

"Mulai tahun 2012, semua proses pelelangan umum di SKPD akan dilaksanakan langsung oleh ULP yang akan segera dibentuk berdasarkan surat keputusan (SK) bupati. Dengan kata lain tidak ada ujicoba, karena semua perangkat di ULP akan segera disiapkan.Hal itu sudah menjadi instruksi bupati, agar pelelangan umum dimulai tahun 2012 dibawah ULP," ujarnya.

Hanya saja sambungnya, proses pelelangan di ULP nanti tidak sepenuhnya menggunakan lembaga pengadaan sistem elektronik (LPSE). Faktornya adalah sarana dan prasarana pendukung yang belum memadai serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola LPSE itu sendiri.

Dijelaskan Erwin lagi, untuk tahapan pengumuman awal pengadaan barang dan jasa dan pengumuman perusahaan pemenang lelang akan dilaksanakan melalui LPSE. Sementara untuk proses seleksi administrasi dan evaluasi penawaran yang diajukan rekanan masih menggunakan pola manual yang selama ini dipakai.

"Jadi pejabat yang ditunjuk di ULP nanti akan menggunakan LPSE serta pola manual dalam melakukan proses pelelangan. Saat ini perangkat pendukung agar seluruh tahapan lelang dilaksanakan melalui LPSE memang belum memadai, mudah-mudahan tahun 2013 bisa sepenuhnya melalui LSPE," ujarnya (zul_HR.C)