Pemkab Bengkalis Tunggu Jadwal Pembahasan RKUA

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
22-September-2010

BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis masih menunggu jadwal dari DPRD terkait dengan pembahasan rancangan KUA dan PPA untuk RAPBD Perubahan (RAPBD-P) 2010. Rancangan KUA dan PPA itu sendiri sudah disampaikan ke DPRD Bengkalis, sebelum lebaran lalu.

'Kita tunggu saja kapan pembahasan ini dijadwalkan. Baru setelah KUA dan PPA disepakati, akan kita lanjutkan dengan tahapan berikutnya,' ujar Sekdakab Bengkalis, H Mukhlis kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/9).

Mukhlis mengatakan, meski pembahasan RKUA dan PPA belum dilakukan, tidak berarti proses pengesahan RAPBD-P 2010 menjadi APBD-P bakal terlambat. Mengacu kepada tahun-tahun sebelumnya, Mukhlis berkeyakinan kalau APBD-P bisa secepatnya disahkan. Alasannya, pada proses penyusunan RAPBD-P, tidak banyak anggaran maupun jenis kegiatan yang dibahas. Dengan demikian, waktu yang dibutuhkan pun lebih singkat.

'Disisi lain, kita berkomitmen bahwa untuk APBD 2011 bisa disahkan paling lambat bulan Desember ini juga. Sulit rasanya kita membahas APBD 2011 kalau APBD-P 2010 saja belum disahkan. Untuk itulah pengesahan APBD-P 2011 ini harus cepat dilakukan,' ungkapnya.

Menyinggung tentang rincian kegiatan yang akan dilaksanakan di APBD-P 2010, Mukhlis mengungkapkan sebagian besar merupakan perencanaan. Hal itu dilakukan sesuai dengan perintah bupati Bengkalis bahwa seluruh program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2011, perencanaannya harus sudah dianggarkan di APBD-P 2010.

'Ada orang pintar mengungkapkan, bahwa bila perencanaan sebuah kegiatan berjalan dengan baik, maka bisa dikatakan 60 persen dari kegiatan itu sudah terlaksana. Ini artinya, perencanaan memegang peran yang sangat penting dalam sebuah kegiatan. Kalau perencanaan matang, maka hasilnya pun Insyaallah memuaskan,' papar Mukhlis, mengungkapkan alasan mengapa perencanaan untuk kegiatan 2011 perlu dianggarkan di APBD-P 2010.

Menyinggung penghitungan sementara alokasi anggaran untuk RAPBD-P 2010, Mukhlis mengungkapkan sampai saat ini tercatat sekitar Rp87 milyar. Jumlah tersebut berasal dari perubahan penghitungan dana perimbangan dan juga pendapatan asli daerah (PAD).

'Kalau sisa kegiatan baik sisa tender maupun kegiatan rutin lainnya, itu nanti dimasukkan di APBD 2011,' kata Mukhlis. (Zul)