BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis awal tahun ini mengusulkan
sebanyak 15 draft Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD. Usulan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) ini merupakan Program Legislasi Daerah
(Prolegda) yang akan disahkan Dewan.
Seperti disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Jonaidi, Jumat (20/1/12), 15 draft Ranperda sudah diajukan ke Dewan 11 Januari lalu. Antara lain, draft Ranperda Pemekaran Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis, Pemekaran Desa/Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan serta Ranperda Bangunan Gedung.
Selanjutnya, 'Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis pada PT Bank Riaukepri, RTRW Kabupaten Bengkalis, Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengurus Korps PNS Kabupaten Bengkalis, Pembentukan PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Penambahan Atas Perda Nomor 48/2001 tentang Pembentukan Perusahaan PT Bumi Laksamana Jaya Bengkalis' ungkapnya.(Zul_HR.C)
Seperti disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Jonaidi, Jumat (20/1/12), 15 draft Ranperda sudah diajukan ke Dewan 11 Januari lalu. Antara lain, draft Ranperda Pemekaran Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis, Pemekaran Desa/Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan serta Ranperda Bangunan Gedung.
Selanjutnya, 'Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis pada PT Bank Riaukepri, RTRW Kabupaten Bengkalis, Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengurus Korps PNS Kabupaten Bengkalis, Pembentukan PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Penambahan Atas Perda Nomor 48/2001 tentang Pembentukan Perusahaan PT Bumi Laksamana Jaya Bengkalis' ungkapnya.(Zul_HR.C)