Diwakili Asisten I Hj Umi Kalsum Pemkab Bengkalis Video Telekonferensi bersama Sekdaprov bahas Persiapan Penerapan PSBB

icon   Pada 13 Mei 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY diwakili Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Hj Umi Kalsum melakukan video telekonfrensi bersama Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya dan Sekda kabupaten/kota se-Riau Rabu, 13 Mei 2020.

Video telekonferensi tersebut membahas persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 kabupaten/kota yakni Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Kota Dumai.

Hj Umi Kalsum mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah mengajukan kepada Provinsi Riau untuk penerima manfaat bantuan keuangan dalam rangka penanganan Covid-19.

“Jumlah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)  Murni sebanyak 1.348, Bantuan Sosial Pangan (BSP)  Murni 7.405 dan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  28.692 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan rekapitulasi sementara calon penerima manfaat bantuan keuangan,” kata Umi Kalsum.

Sementara terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan) Percepatan Penyesuaian Anggaran dan Belanja Daerah 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 untuk Kabupaten Bengkalis telah diterima.

“Kami sudah terima notifikasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) pada tanggal 10 Mei pukul 16.30 usulan Kabupaten Bengkalis telah diterima dengan besarannya 50,30 persen,”ungkap Umi.

Mendengar jumlah usulan Kabupaten Bengkalis sebesar 50,30 persen, Sekdaprov Yan Prana Jaya mengapresiasi dan memberikan dukungan.

“Terakhir SKB dua Menteri sebesar 35 persen, tapi jika Kabupaten Bengkalis bisa 50,30 persen ini luar biasa, kita beri apresiasi buat Kabupaten Bengkalis,” ucap Yan Prana Jaya.

Ikut dalam video telekonfrensi tersebut  Asisten III Administrasi Umum Setda H Tengku Zainuddin, Kepala Pelaksana BPBD Tajul Mudarris dan sejumlah tim gugus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis. #DISKOMINFOTIK