BENGKALIS – Mulai tahun 2012 mendatang, Pemerintah Kabupaten Bengkalis
mengambil kebijakan untuk migrasi (menganti ) seluruh software
berilisensi ke open source software (OSS). Hal itu dilakukan untuk
menekan tingkat pemakian software – software bajakan di lingkungan
Pemkab Bengkalis.
“Memang tidak semua software berlisensi yang digunakan di lingkungan Pemkab Bengkalis terindisi bajakan. Sebagian ada juga yang legal, karena pada saat pengadaan perangkat keras selalu diikut dengan perangkat lunak yang resmi. Namun, kita tidak menutup mata, bahwa masih ada yang mempergunakan software berlisensi tapi ilegal, “ ujar Bupati Bengkalis melalui asisten I, H. Burhanuddin, saat memberikan sambutan pada acara bimtek pemanfaatan open source software (OSS), bertempat di Hotel Marina, Seasa (13/12/11).
Dikatakan, secara faktual perangkat lunak berlisensi yang beredar di pasaran, memang relatif mahal. Namun, hal ini tetap tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembenaran pengunaan perangkat lunak bajakan. Lagi pula, H. Burhanuddin mengatakan perlu dipertanyakan secara kritis, bahwa tingginya tingkat pembajakan perangkat lunak karena masalah harga, karena dalam kenyataannya, ada masyarakat yang mampu membeli perangkat keras (hardware) suatu komputer legal, padahal tidak lebih murah dari perangkat lunak (software) legal.
Dikatakan, untuk mengatasi atau paling tidak mengurangi pembajakan perangkat lunak ini, Pemerintah melalui prakarsa Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Komunikasi dan Informasi berupaya mendorong pemanfaatan perangkat lunak open source melalui kebijakan Indonesia Go Open Source (IGOS). Program ini selain untuk mengatasi tingginya pembajakan juga untuk mendorong pengembangan teknologi informasi (TI), khususnya pengembangan aplikasi perangkat lunak di Indonesia. (auf_DP)
“Memang tidak semua software berlisensi yang digunakan di lingkungan Pemkab Bengkalis terindisi bajakan. Sebagian ada juga yang legal, karena pada saat pengadaan perangkat keras selalu diikut dengan perangkat lunak yang resmi. Namun, kita tidak menutup mata, bahwa masih ada yang mempergunakan software berlisensi tapi ilegal, “ ujar Bupati Bengkalis melalui asisten I, H. Burhanuddin, saat memberikan sambutan pada acara bimtek pemanfaatan open source software (OSS), bertempat di Hotel Marina, Seasa (13/12/11).
Dikatakan, secara faktual perangkat lunak berlisensi yang beredar di pasaran, memang relatif mahal. Namun, hal ini tetap tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembenaran pengunaan perangkat lunak bajakan. Lagi pula, H. Burhanuddin mengatakan perlu dipertanyakan secara kritis, bahwa tingginya tingkat pembajakan perangkat lunak karena masalah harga, karena dalam kenyataannya, ada masyarakat yang mampu membeli perangkat keras (hardware) suatu komputer legal, padahal tidak lebih murah dari perangkat lunak (software) legal.
Dikatakan, untuk mengatasi atau paling tidak mengurangi pembajakan perangkat lunak ini, Pemerintah melalui prakarsa Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Komunikasi dan Informasi berupaya mendorong pemanfaatan perangkat lunak open source melalui kebijakan Indonesia Go Open Source (IGOS). Program ini selain untuk mengatasi tingginya pembajakan juga untuk mendorong pengembangan teknologi informasi (TI), khususnya pengembangan aplikasi perangkat lunak di Indonesia. (auf_DP)