Pemkab Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2022

icon   Pada 17 Maret 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangkat penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2022 Kegiatan yang dimulai pada Selasa 16 Maret 2021 ini akan berlangsung selama 4 hari kedepan, hingga Jumat 19 Maret 2022.

Sekretaris Daerah Bengkalis, H Bustami HY atas nama Bupati Bengkalis melalui surat Nomor 050/BAPPEDA-PPE/431/2021 terkait dengan agenda Forum Perangkat Daerah tersebut mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mempersiapkan hal-hal sebagai berikut, pertama telah  melakukan verifikasi  terhadap seluruh usulan  hasil  Musrenbang Kecamatan  sebelum pelaksanaan Forum  Perangkat Daerah; kedua menyampaikan  rancangan awal Renja Perangkat Daerah ke Bappeda dan mulai  menginput program kegiatan dan pagu  indikatif ke dalam sistem SIPD; dan ketiga menyiapkan bahan pemaparan capaian, serta target kinerja tahun 2022.

Sementara itu berdasarkan jadwal yang telah disusun, total ada 88 Perangkat Daerah yang akan mengikuti Forum Perangkat Daerah. Ke-88 Perangkat Daerah ini terbagi kepada 3 Kelompok Kerja yaitu pertama kelompok kerja I (Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah) membawahi 13 Perangkat Daerah.

Kemudian, Kelompok Kerja II (Bidang Ekonomi) membawahi `12 Perangkat Daerah; dan terakhir Kelompok Kerja III (Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan) membawahi 33 Perangkat Daerah. Informasi secara detail tentang daftar Perangkat Daerah per Kelompok Kerja dan Jadwal kegiatan bisa didownload melalui link berikut.

Terpisah, Kepala Bidang PPE Bappeda Bengkalis, M Firdaus saat ditemui di ruang rapat Zahari Bappeda Bengkalis mengatakan, Forum Perangkat Daerah ini merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

“Jadi yang dibahas dalam Forum  Perangkat Daerah ini adalah program dan kegiatan dari Perangkat Daerah, belum termasuk usulan-usulan dari desa dan kecamatan,” ujarnya seraya menambahkan kalau usulan dari desa dan kecamatan tersebut nantinya akan disingkronkan dalam Musrenbang Kabupaten,” ujarnya #DISKOMINFOTIK