BENGKALIS - Sebagai upaya menurunkan angka stunting, Pemkab Bengkalis menggelar rapat evaluasi tim koordinasi Percepatan Penanganan dan Penurunan Stunting Terintegrasi serta rapat pembentukan tim penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Percepatan Penanganan Stunting Konvergensi dan Terintegrasi di Kabupaten Bengkalis.
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Zahari Bappeda Bengkalis, Selasa, 29 Juni 2021, dipimpin langsung Sekda Bengkalis H Bustami HY diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis H Heri Indra Putra.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah berkomitmen menyelesaikan 8 aksi integrasi penurunan stunting secara terpadu dengan melibatkan multi sektor baik pemerintah, swasta, masyarakat dan institusi pendidikan, saat ini Kabupaten Bengkalis sedang berada pada aksi ke 5 yakni pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Pada tahun 2021 ada 15 desa yang menjadi lokus stunting, sedangkan pada tahun 2022 ada 23 desa yang menjadi lokus.
Heri mengatakan penurunan stunting memerlukan komitmen bersama untuk melakukan intervensi terpadu, melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif melalui 8 aksi konvergensi intervensi.
"Adapun jumlah balita stunting di Kabupaten Bengkalis saat ini sudah berjumlah 4 ribu lebih balita atau sekitar 10,2 persen dari hasil pengukuran tinggi badan/umur balita pada bulan penimbangan Agustus 2020 terhadap 39 ribu lebih balita dari keseluruhhan balita sebanyak 47 ribu lebih," kata Heri ketika membacakan sambutan tertulis Sekda Bengkalis.
Heri berharap kedepannya akan terwujud balita yang sehat, cerdas dan produktif di Kabupaten Bengkalis bebas dari permasalahan gizi buruk dan selalu meningkatkan koordinasi dan sinergisitas dalam melaksanakan intervensi stunting di Kabupaten Bengkalis. ##DISKOMINFOTIK.