Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2021

icon   Pada 27 November 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Jum'at (27/11/2020). 

Penandatangan yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami Hy, Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua III Syaiful Abdi dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan tersebut Abdi mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas kesediaan untuk menjadwalkan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021.

"Kami tentu sangat optimis dan apa sudah disepakati hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan berikutnya, karena melalui KUA-PPAS Tahun 2021 yang disepakati hari ini, segala potensi pendapatan dan belanja-belanja yang bersifat prioritas itu wajib diperhitungkan. Hal ini berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti pemulihan ekonomi nasional, penanganan Covid-19 dan antisipasi dampak karhutla," kata Abdi. 

Untuk itu, Abdi berharap kepada seluruh Perangkat Daerah agar dapat mengikuti setiap pembahasan bersama komisi dan banggar DPRD secara aktif, Sehingga APBD Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang telah kita targetkan bersama.