Penerimaan Calon Praja IPDN

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :

03-May-2011

Bengkalis - Kabupaten Bengkalis sebagaimana daerah lain di Indonesia menerima pendaftaran praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk tahun 2011 bertempat di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkalis.

“Penerimaan pendaftaran ini sesuai dengan surat Mendagri No. 892.1/1131/SJ dan surat Gubernur Riau No. 892.1/BKD-BP/591. Dalam surat itu disebutkan bahwa Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi putra/putri sebagai Praja IPDN”, demikian dijelaskan Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Bengkalis, Agusrizal, M.Hum diruang kerjanya, Selasa (4/5/11).

Lebih jauh dijelaskannya, untuk menindaklanjuti surat Mendagri dan Gubernur Riau ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menerbitkan pengumuman yang ditandatangi Bupati Bengkalis.

“Bupati Bengkalis telah menerbitkan pengumuman tentang Penerimaan calon Praja IPDN Tahun ajaran 2011/2012. Pengumuman ini dapat dilihat langsung pada website BKD, www.bkd.bengkalis.go.id. Selain itu, dapat pula dilihat dikantor camat, di sekolah SMA dan MA, di RSU, dan instansi-instansi Pemerintah”, jelasnya.

Persyaratan penting yang mesti dipenuhi, menurut Agus, usia pertanggal 1 September 2011 maksimal 21 tahun untuk kelompok umum, dan maksimal 24 tahun untuk pelamar dari PNS dan tugas belajar dibuktikan dengan akte kelahiran.

“Tinggi minimal 160 cm untuk pria dan 155 untuk wanita. Pendaftar harus pula melampirkan foto copy STTB SMA atau MA tahun 2009, 2010, dan 2011 dengan nilai minimal rata-rata 7,00 yang dilegalisir dan disahkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan”, jelasnya.

Mantan Kabid Perdagangan Luar Negeri ini menjelaskan, calon peserta harus melengkapi beberapa adminstrasi lain, seperti surat keterangan catatan kepolisian dari Polres, surat keterangan berbadan sehat dari RSU atau Puskesmas, dan surat pernyataan bersedia diberhentikan bila melakuka, tindakan kriminal, narkoba, dsbnya.

“calon Praja diminta pula melengkapi administrasi lain dengan surat pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN pusat atau daerah, surat pernyataan belum pernah menikah, dan melengkapi dengan pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 lembar, dan mengisi formulir”, ungkapnya.

Bagaimana dengan calon praja yang masih menduduki kelas XII? Magister Humaniora UGM ini menjelaskan, dapat mendaftarkan diri dengan surat keterangan dari kepala sekolah.

“Isi dari surat keterangan itu adalah menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk dikelas XII yang ditandatangani atau disahkan oleh kepala sekolah SMA atau MA yang bersangkutan”, jelasnya.

Pendaftaran dilaksanakan selama dua minggu mulai tanggal 2 hingga 15 Mei 2011 di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bengkalis yang beralamat di jalan Antara Bengkalis dengan membawa berkas sebanyak 3 rangkap.

“Seleksi akan dilaksanakan beberapa tahap yaitu seleksi administrasi, test psikologi, tes kesehatan, dan test akademik. Penentuan akhir dilaksanakan oleh panitia penentuan akhir (Pantukhir) yang ditetapkan oleh Mendagri di Kampus IPDN Jatinangor Jawa Barat, tanggal 9 sd 11 September”, jelasnya.(kabag Humas