Penerimaan Pajak 2021 Lampaui Target 103,82 Persen

icon   Pada 4 Januari 2022 Bagikan ke :

BENGKALIS - Realisasi penerimaan sektor pajak Kabupaten Bengkalis tahun 2021, lampui target signifikan yakni sekitar 103,82 persen, dari Rp79,095 miliar lebih, terealisasi Rp82,112 miliar

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Bapenda Bengkalis, Syahruddin, menjelaskan, dalam waktu empat tahun terakhir realisasi penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan,  melalui rilis yang dikirim ke Diskominfotik Bengkalis, Senin 3 Januari 2022

"Tahun 2021 per 30 Desember kemarin, kita mencatat realisasi pajak daerah sebesar Rp82 miliar lebih dari target Rp79 miliar. Dimana pajak daerah sudah terealisasi over dari target sebesar 103 persen," kata Syahruddin.

Data per jenis pajak pada tahun 2021, pajak hotel terealisasi Rp2,77 miliar lebih, restoran Rp11,063 miliar, hiburan Rp495,5 juta, reklame Rp746,9 juta, PPJ PLN terealisasi Rp21,198 miliar.

Kemudian, pajak PPJ Non PLN Rp16,078 miliar, parkir Rp301,2 juta, air tanah Rp601,4 juta, SB walet Rp497,5 juta, minerba Rp4,17 miliar, PBBP2 Rp19,868 miliar dan BPHTB Rp4,309 miliar.

Seperti diketahui pada tahun 2017 pajak daerah tercatat terealisasi Rp47 miliar lebih, pada tahun 2018 sebesar Rp66,048 miliar, pada 2019 dilaporkan Rp67 miliar, dan pada tahun 2020 terealisasi Rp63,6 miliar.

Syahruddin memaparkan langkah Ini merupakan sejarah bagi Bapenda karena pencapaian realisasi Pajak Daerah tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya. 

"Hal ini berkat kerja keras dan upaya yang dilakukan oleh Bapenda mulai dari pemeriksaan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para Wajib Pajak (WP). Selain itu juga UPT Pendapatan se Kabupaten Bengkalis yang menjadi ujung tombak di Kecamatan juga memberikan peran serta kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian target Pajak Daerah," bebernya.

Dari 12 jenis pajak daerah pada tahun 2021 ini, hanya satu jenis yang mengalami penurunan realisasinya dibandingkan tahun lalu, yakni Pajak Hiburan, hal ini dikarenakan banyaknya usaha-usaha hiburan yang tidak beroperasi atau tutup diakhir tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Target Pajak Daerah 2022 Rp89 Miliar

Untuk pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 ini, Bapenda Bengkalis menargetkan sebesar Rp89,22 miliar.

Dengan bertambahnya target, Bapenda akan bekerja maksimal agar tercapai dan bisa melampauinya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD. 

"Target pada tahun 2022 ini naik menjadi Rp89 miliar lebih atau naik dari target 2021 lalu. Oleh karena itu, kita akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar bisa tercapai," kata Syahruddin.

Syahruddin juga mengimbau kepada masyarakat WP, untuk membayar pajak daerah tepat pada waktu dan sesuai dengan jumlahnya yang ditetapkan. ##DISKOMINFOTIK.