Pengamanan Pemilu Kada Bengkalis

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
12-May-2010

Bupati: Anggota Linmas harus tahu tupoksi
Bengkalis - Semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu Kada Kabupaten Bengkalis, persiapan ke arah itu semakin dimatangkan. Salah satu unsur yang sangat menentukan keberhasilan pesta demokrasi lima tahunan ini adalah petugas Linmas. Untuk itu, petugas Linmas harus tahu tugas pokok dan fungsinya.

“Anggota Linmas merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pemungutan suara saat pemilu kada. Sebagai petugas pengamanan TPS, anggota Linmas harus tahu apa yang menjadi tugas dan fungsi dari Linmas itu sendiri”, demikian pengarahan Bupati Bengkalis, Drs. H Syamsurizal, MM, Phd, dalam pidato tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H Eldy Ramli saat membuka Pelatihan Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan (Linmas PAM TPS), bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati, Rabu (12/5).

Lebih jauh dijelaskannya, Penyelenggaraan Perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota.

“Badan Kesbang sebagai SKPD yang membina langsung Linmas, telah mempersiapkan dan memberdayakan Linmas dengan melibatkan secara langsung Linmas sebagai petugas pengamanan TPS. Salah satu wujud pembinaan tersebut dalam bentuk pelatihan khusus anggota Linmas ini”, jelasnya.

Kepada anggota Linmas Eldy berharap, dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sehingga tidak salah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lapangan nantinya.

“Saudara harus mampu membekali diri, melakukan koordinasi, dan membina kerjasama antar sesama petugas penyelenggara pemungutan suara di masing-masing TPS. Bila ini mampu diwujudkan dengan baik, niscaya pelaksanaan pemilu kada Bengkalis akan menjadi teladan yang baik baik penyelenggaraan pemilu kada di daerah lain”, harapnya.

Sampai saat ini, kata Eldy, masih banyak anggapan yang muncul di tengah-tengah masyarakat bahwa Linmas Pam TPS bukan merupakan anggota KPPS.

“Ini anggapan yang keliru yang mesti diluruskan. Petugas PAM TPS adalah kelompok penyelenggara pemungutan sura (KPPS), sebagaimana tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2007 tentang Pemilu Kada. Dalam ketentuan ini disebutkan bahwa anggota KPPS di rekrut dari lingkungan TPS setempat sebanyak 7 orang, dan 2 orang diantaranya merupakan anggota KPPS yang membantu pengamanan di TPS”, jelas Eldy.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbang Linmas yang diwakili M Jalal, S.Sos mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan di Bengkalis ini diikuti sebanyak 248 orang anggota Linmas yang berasal dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan.

“Ini merupakan rayon terakhir dari 6 rayon penyelenggaraan Pelatihan Linmas. Rayon I Rupat dan Rupat Utara telah dilaksanakan tanggal 6 Mei, yang dilanjutkan tanggal 8 Mei untuk rayon Siak Kecil dan Bukit Batu, dan tanggal 10 Mei untuk Kec. Mandau dan Pinggir”, jelas Jalal.

Masih menurut Jalal, untuk Pemilu Kada Kabupaten Bengkalis, terdapat 1.081 TPS. Masing-masing TPS mengutus satu orang untuk mengikuti pelatihan Linmas ini, yang akan berlangsung selama satu hari penuh, dengan narasumber Kapolsek dan Danramil Bengkalis.

Terlihat hadir dalam acara pembukaan pelatihan ini antara lain, Asisten Administrasi Umum, Drs. H Tengku Zainuddin, MSi, Inspektur, dan sejumlah Kepala Badan dan Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, diantaranya, Kabandiklat, Drs. H Mustafa, Kadis Pertanian, Ir. H Herliawan, MSi, kaban Perpustakaan, Drs. Wan Suhelmi, Kadisnaker, Drs. H Huzaini, MSi, Ka BKD, Drs. H Hermanto Baran, MM, dan Kaban PMD, Drs. H Yuhelmi.

sumber bagian humas