BENGKALIS – Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024 hasil Musyawarah Daerah (Musda) V yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, akan segera dilantik/dikukuhkan.
Ketua Panitia Pelaksana H Darmawi mengatakan pelantikan/pengukuhan tersebut akan taja di Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis, jalan Pramuka, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
“Sesuai jadwal pelantikan/pengukuhan pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis masa bakti 2019-2024 akan dilaksanakan Senin mendatang, 7 Januari 2019, pukul 14.00 WIB,†ujar Nanang, begitu Darmawi akrab disapa.
Penjelasan tersebut disampaikan Nanang, Rabu, 2 Januari 2019, usai memimpin rapat persiapan perdana di Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis.
Ditambahkan mantan Kadis Sosial Kabupaten Bengkalis itu, selain Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH), Dewan Kehormatan Adat (DKA) juga akan dilantik/dikukuhkan.
Sesuai hasil Musda V LAMR Bengkalis, adapun pengurus MKA LAMR Kabupaten Bengkalis 2019-2024, diantaranya adalah H Zainuddin Yusuf (Ketua Umum), H Bachrum Mansur, BA (Timbalan Ketua Umum) dan Drs. Yuhelmi, M.Si (Sekretaris).
Sementara untuk pengurus DPH LAMR Kabupaten Bengkalis 2019-2024, antara lain H Sofyan Said, SH (Ketua Umum), H Darmawi (Timbalan Ketua Umum) dan H Ali Muzar, SE (Sekretaris Umum).
Adapun pengurus DKA LAMR Kabupaten Bengkalis 2019-2024, diantaranya H Bustami HY, SH., MM (Ketua) dan Drs. Zulfikar (Sekretaris).
Resmi Dibubarkan
Sebelum diadakan rapat persiapan pelantikan/pengukuhan pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis 2019-2024, terlebih dahulu dilaksanakan pembubaran panitia pelaksana Musda V oleh Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis H Hermizon.
Namun sebelum H Hermizon membubarkan panitia Musda V tepat pukul 14.49 WIB, Ketua Musda V Yuhelmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban panitia pelaksana Musda V.
“Alhamdulillah pelaksanaan Musda V LAMR Kabupaten Bengkalis berjalan sukses dan tanpa kendala yang berarti. Untuk itu, atas nama panitia, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan Musda V,†ujar Yuhelmi sebelum meminta Hermizon membubarkan panitia Musda IV LAMR Kabupaten Bengkalis secara resmi.#DISKOMINFOTIK